Papua Barat

KPU Nyatakan Santun Memenuhi Syarat, Lajut Tahapan Pemeriksaan Kesehatan di Manokwari

409
×

KPU Nyatakan Santun Memenuhi Syarat, Lajut Tahapan Pemeriksaan Kesehatan di Manokwari

Sebarkan artikel ini
Pilkada 2024 KPU Fakfak
Proses Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik di KPU Fakfak. Kamis (29/8/2024). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.
Print

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, akhirnya menerima dan menyatakan berkas pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Fakfak periode 2024 – 2029, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik dengan akronim SANTUN lengkap dan dapat mengikuti tahapan berikutnya.

Proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik, yang berjalan di aula KPU Fakfak berlangsung singkat dan hanya butuhkan waktu kurang lebih satu jam.

Pasangan Samaun dan Donatus didampingi Ketua dan Sekretaris Partai dari 4 Partai Politik (Demokrat, NasDem, PDI Perjuangan dan Perindo) serta didampingi Ketua Tim Pemenangan Saleh Siknun termasuk LO dan Admin, masuk di aula KPU Fakfak pada pukul 14.30 WIT dan kurang lebih pukul 16.30 WIT sudah meninggalkan aula untuk melaksanakan konferensi perss di luar aula.

Ketika KPU menyatakan berkas diterima dan dinyatakan lengkap, suara massa pendukung dan simpatisan yang menyaksikan dari layar teleconferens bergemuruh dan meneriakan yel yel “SANTUN Menang, Kotak Kosong Omong Kosong, SANTUN Gas Gas Gas”.

Ketua KPU Fakfak, Hendra J.C. Talla, SH., Meneyarahkan Bingkisan Maskot Pilkada Fakfak 2024 Nen Tomang Kepada Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik. Kamis (29/8/2024). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

Ketua KPU Fakfak Hendra J.C Talla, SH, ketika menerima dan menyatakan berkas lengkap, mengatakan, setelah berkas di terima maka pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik dapat mengikuti tahapan selanjutnya yakni pelaksanaan pemeriksaan kesehatan yang akan berlangsung di RSUD Provinsi Papua Barat di Manokwari yang diagendakan pada 31 Agustus 2024.

Dengan diterima dan dinyatakan berkas memenuhi syarat, Bakal calon Bupati Fakfak Samaun Dahlan, mengucapkan terimah kasih kepada semua pihak baik, KPU, Bawaslu, Ketua dan Sekretaris Partai Pengusung dan LO serta Admin yang telah membantu proses pendaftaran sehingga pendaftaram dapat berjalan aman dan lacar yang membutuhkan waktu kurang dari 1 jam.

Samaun berharap, proses – proses selanjutnya juga dapat berjalan baik dan lancar sampai KPU menetapkan Samaun – Donatus sebagai pasangan calon tetap Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2024 – 2029.

Usai KPU menyetakan berkas pendaftaran lengkap dan memenuhi syarat, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik diberikan bingkisan berupa Maskot Pilkada 2024 “Nen Tomang”. Yang diserahkan langsung oleh Ketua KPU Fakfak, Hendra J.C. Talla.

Dalam proses pendaftaran Bapaslon SANTUN di KPU Fakfak, Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan dan anggota Siofanus Irfam Karet dan Syahril Radal Serbunit. Juga terlihat hadir untuk mengawasi proses pendaftaran yang berlangsung di KPU Fakfak.(Enrico Letsoin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *