Papua Barat

Lagi, Ditresnarkoba Polda PB Tangkap Bandar Narkoba di Manokwari

203
×

Lagi, Ditresnarkoba Polda PB Tangkap Bandar Narkoba di Manokwari

Sebarkan artikel ini
Print
Tim Opsnal Dua Ditresnarkoba Polda Papua Barat menangkap seorang pemuda yang ,membawa ganja, Ia ditangkap di kawasan Irman Jaya lorong depan Caffe Bongkar Reremi Puncak, Manokwari Sabtu (27/7/2019). FOTO: DITRESNARKOBA POLDA PB. GRAFIS: RUSTAMM/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI –  Setelah berhasil menangkap tiga pengendar pemilik dan pemakain narkotika jenis sabu di Sorong Papua Barat Jumat (26/7/2019, jajaran Direktorat Reserese, Narkotika dan obat-obatan(Ditresnarkoba) Polda Papua Barat tim Opsnal Dua lagi berhasil menangkap seorang pemuda diduga sebagai bandar narkoba.

Penangkapan itu dilakukan di depan Caffee Bongkar Kompleks Irman Jaya, Reremi Puncar Distrik Manokwari Barat, Manokwari Papua Barat. I Gede Darma (25) ditangkap beserta barang bukti narkotika jenis ganja.

‘’Selamat pagi rekan-rekan media , bahwa  pada Sabtu (27/7 2019), sekira pukul 21.10 WIT tim dua Ditresnarkoba Polda Papua Barat telah melakukan penangkapan terhadap seseorang  yg diduga telah menguasai, menyimpan, memiliki dan memperjual belikan  narkotika ganja,’’ kata Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak, M.Si melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Y Krey dalam siaran persnya yang diterima papuadalamberita.com Ahad (28/7/2019) pagi.

Dari tangan tersangka kelahiran Manokwari, 8 Agustus 1994 yang belum memiliki pekerjaan tetap dan beralamat di di Sanggeng Kabupaten Manokwari, polisi berhasil memperoleh sejumlah barang bukti berupa  empat bungkus palstik bening ukuran besar yg di duga berisikan ganja,  (paket harga 1 juta), satu pasang sepatu warna hitam putih merk vanz dan satu unit telepon genggam merek nokia  warna hitam. Jumlah total ganja 40 gram lebih.

‘’Pada Sabtu (27/7/2019) sekitar pukul 17.00 wit,  tim dua Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat memperoleh informasi dari warga bahwa akan ada bandar narkoba jenis ganja yang akan datang di Manokwari menumpang Kapal milik PT Pelni KM Laboba,’’ jelas Kabid Humas dalam keterangan persnya.

Atas laporan itu, tim memantau di Pelabuhan Manokwari atas kedatangan tersangka,  sekira pukul 20.15 wit, kapal sandar di pelabuhan, kemudian tim Opsnal mengikuti tersangka sampai di di tempat kejadian . ‘’Sekitar pukul 21.10 WIT  dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan. Saat itu ditemukan empat plastik ukuran besar narkotika golongan satu jenis ganja yang disimpan dalam sepatu yg dipakai tersangka,’’ kata AKBP Mathias Krey.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *