PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengambil langkah strategis dengan melibatkan lembaga-lembaga kultur dalam proses penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Langkah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) ini mendapat apresiasi tinggi dari pimpinan lembaga kultur yang menilai keterlibatan masyarakat adat sebagai elemen penting dalam pembangunan yang kontekstual.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Adat Mbaham Matta, Apnel Hegemur kepada awak media usai penutupan forum OPD dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Fakfak Tahun 2027 di Bappeda dan Litbang Fakfak, Kamis kemarin (02/04/2026).
Apnel Hegemur menyampaikan bahwa, forum OPD yang diinisiasi oleh Bappeda merupakan ruang penting bagi masyarakat kultural untuk memberikan pandangan dan pikiran terhadap arah pembangunan daerah.
Menurutnya, kebijakan pembangunan yang tidak melibatkan lembaga adat berisiko menimbulkan benturan di tingkat masyarakat bawah. ”Memang sangat naif kalau ada kebijakan daerah tanpa melibatkan lembaga kultur. Pasti akan berbenturan dengan masyarakat adat di bawah,” ujarnya.
Lebih lanjut Dia menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan role model baru dalam menata perubahan kebijakan untuk mendukung visi-misi “Fakfak Membara” yang diusung oleh Bupati Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Adat Mbaham Matta, sebagai lembaga kultur di Fakfak juga menyerahkan dokumen pokok pikiran yang sebelumnya telah disampaikan pada 15 Juni 2025.
Dokumen tersebut menekankan kewajiban pemerintah untuk memberikan perhatian pada situs-situs peradaban yang bersifat sakral serta menjaga peradaban moral di Fakfak, tandas Apnel Hegemur dihadapan awak media.
Dikatakannya, beberapa poin utama dalam dokumen tersebutyang diserahlan meliputi:
1./ Mendorong pemerintah untuk menyentuh dan melestarikan situs-situs sejarah.
2./ Pembangunan Berbasis Sejarah: Pembangunan rumah ibadah seperti masjid dan gereja yang memiliki nilai napak tilas sejarah peradaban daerah.
Mewakili lembaga kultur, Pertuanan, Leluhur, dan Dewan Adat, Apnel Hegemur menegaskan akan terus mendorong poin-poin tersebut sebagai catatan penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ke depan.
“Sinergi ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kemajuan masyarakat Fakfak tanpa meninggalkan akar budaya yang ada,” tutup Ketua Dewan Adat Mbaham Matta, Apnel Hegemur.(Enrico Letsoin)













