PAPUADALAMBERITA.COM -MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Perlindungan dan Pemberdayaan Pengusaha Asli Papua dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Selasa (27/5/2025), di Hotel Aston Niu Manokwari.
Sambutan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, SE., MM saat membuka FGD di Hotel Aston Manokwari, Selasa (27/5/2025). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, SE., MM, saat membuka acara dengan penabuhan tifa, dihadiri Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua Barat, Yakub Rikhard Kiriwenno, SH., MAP dan Direktur Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama (PPKK) FISIPOL Uiversitas Gaja mada Dr. Arie Ruhyanto, MSC., PHD
Mewakili Gubernur, Asisten II dalam sambutannya, menyoroti pentingnya pemerataan manfaat ekonomi dari alokasi anggaran pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Namun, manfaat tersebut dinilai belum dirasakan secara optimal oleh pengusaha asli Papua.
“Pengusaha asli Papua masih menghadapi berbagai kendala sistemik, seperti keterbatasan akses informasi pengadaan, kurangnya kapasitas manajerial dan teknis, kesulitan permodalan, hingga persaingan usaha yang belum berkeadilan,” kata Werinussa membacakan sambutan gubernur.
FGD ini dinilai sebagai langkah strategis dengan dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Otonomi Khusus hingga Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat. Termasuk di dalamnya semangat affirmative action untuk masyarakat asli Papua.
“Visi kegiatan ini adalah membangun ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang adil, transparan, dan berpihak kepada pengusaha asli Papua, tanpa mengesampingkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas,” ujarnya.
Gubernur juga menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk menganalisis permasalahan riil di lapangan, sekaligus memberikan masukan terhadap penyusunan peraturan baru yang benar-benar implementatif.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen kuat menciptakan regulasi berkualitas yang berpihak pada rakyat, dengan proses legislasi yang partisipatif dan evaluasi berkelanjutan. Pengusaha asli Papua harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek,” tegasnya.(rustam madubun)