Papua Barat

Menuju DPD RI, Zakarias Fenetiruma Perjuangkan Regulasi Jaga Hutan Adat

217
×

Menuju DPD RI, Zakarias Fenetiruma Perjuangkan Regulasi Jaga Hutan Adat

Sebarkan artikel ini

Paling ujung Zakarias Fenetirumah  bersama timnya saat mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 dan diterima Ketua KPU di Kantor KPU Papua Barat, Selasa (9/5/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Zakarias Fenetiruma telah menyerahkan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat pada Selasa (9/5/2023).

Pada hari ke sembilan masa pendaftar peserta Pemilu 2024 yang telah diawali pada 1 Mei 2023 dan akan berakhir pada 14 Mei 2023 Zakarias menjadi  bakal calon ke delapan yang menyerahkan domumen ke KPU Papua Barat.

Zakarias dalam proses penyerahan syarat dukungan minimal diterima Ketua KPU Papua Barat, Sekeratis KPU Michael Mote, anggota KPU Nurbertus, Abdul Halim Sidik, dan Abdul Muin Salewe disaksikan Bawaslu Provinsi Papua Barat  yaitu Koordinator Divisi Perencanaan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Agustinus Simon Naa, ST, dan Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Fredik Abidondifu SH.

Ia dikenal sebagai mantan Ketua KPU Kabupaten Kaimana periode yang cukup familier di Kabupaten Kaimana, Ia datang mendaftar di antar timnya.

‘’Hari ini saya mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat. Hal menjadi urgensi bagi daerah Papua Barat,’’ ujarnya kepada wartawan seusai mendaftar di KPU Papua Barat, Selasa (9/5/2023).

‘’Dikatakan urensi karena pergerakan politik daerah yang cepat, sehingga perlu adanya yang namanya regulasi untuk menjaga wilayah adat, hutan adat, karena ini sangat penting untuk menjaga Papua, karena kekuatan orang Papua itu adalah alam,’’ kata Zakarias.

Menurut pria kelahiran Kaimana 8 Juli 1970 ini, karena alam bergerak cepat, karena pergerakan ekonomi dan pembangunan, sehingga masyarakat adat akan kehilangan tempat pencaharian, maka ekonomi ke depan adalah berbasis tentang hak wilayah adat.

Zakarias Fenetirumah saat jumpa pers seusai mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU Papua Barat, Selasa (9/5/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

‘’Papua Barat punya dua permasalahan, kemiskinan, Papua Barat mencapai 21% tingkat kemiskinannya dan 7% kemiskinan akut, rentan sekali, dan kita punya delapan 8% tingkat stunting, sehingga kalau ekonominya berbasis ke wilayah hutan adat, maka masyarakat asli bisa diangkat derajatnya itu yang menjadi konsentrasi saya ketika ke depan saya akan memperjuangkan adanya regulasi tentang hutan adat,’’ sebut Zakarias.

Zakarias mengatakan, di dalam hutan adat ada sumber daya alam, pengelolaannya harus sesuai konsensus PBB bahwa setiap daerah wilayah masyarakat asli punya hutan adat yang harus dilestarikan itu yang menjadi konsentrasinya jika terpilih sebagai anggota DPD RI.

‘’Saya baru pertama mendaftar sebagai anggota DPD RI, sebelumnya saya Ketua KPU Kabupaten Kaimana tahun 2009-2014, kemudian hari ini saya terpanggil, karena saya melihat ada sebuah pergeseran dan percepatan dunia politik, pemekarannya cepat,  kalau kita tidak siap dengan regulasinya maka ke depan menjadi penonton, hutang habis dikelola orang lain,’’ jelasnya.

‘’Karena pertumbuhan orang Papua itu lambat, jadi kita perlu ada regulasi, pembangunan boleh masuk, pemekaran wilayah boleh ada, tetapi kearifan lokal tetap digaja dengan baik,’’ pesannya.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *