PAPUADALAMBERITA.COM,
JAKARTA – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis
Ulama Indonesia (MUI), M Din Syamsuddin mengingatkan kepada kedua kubu pasangan
calon presiden dan wakil presiden untuk menghindari penggunaan isu keagamaan
seperti penyebutan khilafah, karena itu merupakan bentuk politisasi agama yang
bersifat pejoratif (menjelekkan) pada Pilpres 2019.
Din Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu dinihari,
menyebutkan bahwa imbauan itu sesuai Taushiyah Dewan Pertimbangan MUI sebagai
hasil Rapat Pleno Ke-37 pada Kamis (28/3/2019).
Menurut Din, walaupun di Indonesia khilafah sebagai lembaga politik tidak
diterima luas, namun khilafah yang disebut dalam Al-Qur’an adalah ajaran Islam
yang mulia. “Manusia mengemban misi menjadi Wakil Tuhan di Bumi atau
‘khalifatullah fil ardh’,” kata Din.
Ia menjelaskan, mempertentangkan khilafah dengan Pancasila adalah identik
dengan mempertentangkan negara Islam dengan negara Pancasila, yang sesungguh
sudah lama selesai dengan penegasan negara Pancasila sebagai “Darul Ahdi
was Syahadah” atau negara kesepakatan dan kesaksian.
“Upaya mempertentangkannya merupakan upaya membuka luka lama dan dapat
menyinggung perasaan umat Islam,” ujar Din.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menambahkan, menisbatkan sesuatu yang
dianggap Anti-Pancasila terhadap suatu kelompok adalah labelisasi dan
generalisasi (mengebyah-uyah) yang berbahaya dapat menciptakan suasana
perpecahan di tubuh bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, MUI mengimbau segenap elemen bangsa agar jangan terpengaruh
apalagi terprovokasi dengan pikiran-pikiran yang tidak relevan dan kondusif
bagi Pemilu 2019 yang damai. “Mari kita ciptakan Pemilu/Pilpres yang
damai, berkualitas, berkeadilan, dan berkeadaban,” ucapnya.(ant)