Kasat Lantas Polres Fakfak, IPTU. Ryo Guntur Triatmoko, S.Tr.K, Saat Memimpin Langsung Operasi Patuh Mansinam 2020 di Salah Satu Ruas Jalan di Fakfak. FOTO : Istimewa./papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Operasi patuh mansinam 2020 yang telah digelar di wilayah hukum Polda Papua Barat sejak 23 Juli 2020, juga dilaksanakan di Kabupaten Fakfak.
Dalam operasi patuh Mansinam 2020 di Kabupaten Fakfak yang berlangsung di hari ke lima dan hari ke enam dipimpin langsung Kasat. Lantas Polres Fakfak, IPTU. Ryo Guntur Triatmoko, S.Tr.K yang baru beberapa bulan menjabat posisi Kasat Lantas di Polres Fakfak.
Pelaksanaan operasi patuh Mansinam 2020 di Fakfak dengan menurunkan seluruh kekuatan anggota Sat. Lantas Polres Fakfak, di hari ke lima dan hari ke enam, Sat. Lantas Polres Fakfak menjaring 23 pelanggaran LaluLintas karena tidak memiliki kelengkapan surat – surat kendaraan, tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM) dan tidak menggunakan helm saat berkendara.
Dari 23 pelanggaran Lalu lintas yang terjaring dalam operasi patuh mansinam 2020 di Fakfak Papua Barat, 5 pelanggaran dikenakan Etilang sedang sisanya hanya diberikan teguran untuk melengkapi kelengkapan kendaraannya.
Kasat. Lantas Polres Fakfak, IPTU. Ryo Guntur Triatmoko, S.Tr.K, yang memimpin langsung operasih patuh Mansinam 2020, kepada awak media mengatakan, operasi patuh mansinam 2020 yang pelaksanaannya penuh humanis dengan tujuan menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Fakfak.
“Operasi Patuh Mansinam 2020 yang sudah berlangsung sejak 23 Juli 2020 di Fakfak, dilaksanakan penuh humanis dengan tujuan menekan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan Lalu lintas”, tuturnya.
Karena itu, IPTU. Ryo Guntur Triatmoko, berharap agar pengendara kendaraan bermotor di Kota Pala Fakfak selalu patuh terhadap peraturan Lalu Lintas dan bagi pengendara kendaraan bermotor selalu menyiapkan surat – surat kendaraan dan patuh menggunakan helm bagi pengendara roda dua.(RL 07)