Pemred Papuadalamberita.com Rustam Madubun. PAPUADALAMBERITA. FOTO: DOKUMEN
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Empat prajurit TNI terbaik gugur jelang fajar menyingsing. Darah mereka tumpah membasahi Posramil Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat. Air mata keluarga, istri, anak dan Markas Besar TNI menetes.
Ibu pertiwi menagis, dari Sabang sampai Merauke berduka, hati bangsa Indonesia perih bagai disayat-sayat simbilau, seperti luka yang dialami korban ketika serangan kelompok seperatis teroris (KST) 2 September 2021 subuh di pos militer Kisor Aifat.
Wajah Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, SE MTR (HAN) yang biasanya tersenyum pada 2 September 2021 siang tidak seperti biasanya, menyiratkan duka yang dalam.
Dihadapan puluhan wartawan, selaku panglima militer Kodam XVIII/Kasuari menyampaikan rasa duka atas gugurnya parjurt terbaik sebagai Satuan Tugas (Satgas) Teritorial di wilayah Kodam Kasuari.
Mantan Danjend Kopassus ini mengeluarkan pernyataan keras, bahwa jajaran di bawah Kodam Kasuari dan bantuan Polda Papua Barat memburu dan menagkap pelaku. Serta penjemputan dan mengirimkan yang gugur ke daerah asalanya untuk dikebumikan (kini telah dikirim ke daerah asal, red).
Tidak hanya sikap tegas panglima Kodam XVIII/Kasuari, tetapi pernyataan duka kepada korban, kecaman berbagai kalangan pada pelaku aksi berdarah terus mengalir, meminta aparat tangkap, dan proses hukum pelaku.
Siapa pelakunya? Apakah kelompok yang menamakan dirinya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB – OPM)?
Beberapa jam setelah peristiwa berdarah pada 2 September 2021 terjadi ada pernyataan tertulis mengejutkan dari juru bicara Komnas TPNPB Sebby Sambom yang beredar, kemudian dilansir media, Ia menyebutkan Deny Mos dan kelompoknya mengaku bertangungjawab.
Deny Mos disebut-sebut sebagai Panglima Kodap IV Sorong Selatan berpangkatan Brigjen, manajamen markas pusat Komnas TPNPB dipimpin Gen Goliath Tabuni bertangungjawab (kepangkatan dan wilayah adalah istila mereka yang mengakat dirinya sendiri, red).
Menjadi pertanyaan? Bertangungjawab yang bagaimana? Apakah secara hukum mereka mau menyerahkan diri ke kepolisian atau ke Kodam XVIII/Kasuari, dan berkata kami pelakunya siap diadili depan hakim atas perbuatan melanggar hukum? Atau bertangungjawab untuk membantu kelangsung hidup keluarga korban yang ditinggal atas ulah keji mereka?
Satu pernyataan bertangungjawab yang mustahil. Bahkan Sebby Sambom menyatakan dan menantang siap perang hutan dengan TNI dan Polri.
Pernyataan Sebby Sambom sebagai kelompok yang menyatakan bertangungjawab, sepertinya Gen Goliath Tabuni ingin mebangung idiologinya tidak hanya di Provinsi Papua.
Tetapi pernyataan Sebby Sambom sudah menjadi isyarat, bahwa pergerakan idiologi TPNPB tidak hanya bermain di lembah dan gunung di Provinsi Papua, tetapi ingin memperluas sayapnya hingga ke Papua Barat yang selama ini kodusif dari teror dan pembunuhan beraroma separtis teroris.
Ataukah gerakan 2 September 2021 adalah dukungan Gen Goliath Tabuni kepada sahabatnya Viktor Yeimo yang kini mendekam dijeruji besi di Jayapura dengan status terdakwa sebagai bentuk loyalitas dalam idiologi yang sama anti NKRI dan sentimen terhadap TNI dan Polri.
Juga sekaligus sebagai ungkapan penekanan kepada hakim pengadilan negeri diakhir persidangan nanti, dengan harapan putusan hakim kepada Viktor Yeimo lebih ringan dari tuntutan jaksa dalam dakwannya?
Hal penting lain juga ketika TPNPB-OPM yang mengaku memiliki Kodap IV Sorong Selatan memilih Maybrat sebagai basis terornya. Pandangan saya, dipilihnya Maybrat sebagai basis pergerakan kekerasan karena geografis Maybrat yang mudah diakses ke dua kabupaten di provinsi Papua, yaitu Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire, cukup ditempuh dengan jalan darat, dua kabupaten ini juga pernah mengalami kejadian serupa teror dan kekerasan berjung maut.
Maybrat memang tidak memiliki tambang berkelas dunia seperti Tembagapura yang kini dikelola PT Freeport Indonesia, Maybrat juga tidak ada perushan berkelas seperti perushan Gas BP di Kabupaten Teluk Bintuni.
Maybrat pernah punya dua cerita konflik di Papua Barat cukup berkepanjangan yaitu konflik politik Pilkada 2014 yang berujung pemungutan suara ulang PSU, dan konflik perebutan ibu kota kabupaten, kini ibu kota Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, di Kumurkek.
Kedua peristiwa politik lokal ini telah selesai, dan Maybrat terlalu kecil bagi Goliat Tabun dan kawan-kawan dibanding mereka bermain di daerah tambang.
Atau kah ingin mencari penyandang dana dengan memberikan teror kepada kepala kampung seperti yang terjadi di Papua? Sehingga menunjukan eksistensinya bahwa TNI saja dianiaya, apalagi kepala kampung.
Ini menjadi catatan penting bagi Bupati Maybrat, Bernard Sagrim selaku pemangku kekuasan tertinggi di Kabupaten Maybrat. Pemda Kabupaten Maybrat jangan hanya melihat ada peristiwa kriminal, setelah korban dimakamkan, pelaku harus diadili, tidak selesai sampai disitu.
Legeslatif, eksekutif, tokoh agama, tokoh adat, toko masyarakat dan warga Maybrat harus melihat jauh kedepan, kepala daerah segera membaca pergerakannya, sebelum TPNPB menjelma menguasi belantara hutan Maybrat dan merangsek masuk ke perkotaan dan kemudian menjadi besar di Papua Barat.
Masih ingat peristiwa berdarah di Kabupaten Teluk Bintuni mengakibatkan satu anggota Brimob Polda Papua Barat gugur yang pada akhirnya pelakunya tertangkap di Markas TPNPB di Kabupaten Maybrat.
Peristiwa 2 September 2021 sudah memperpanjang korban aparat keamanan yang gugur dalam tugas negara di Papua Barat di tangan anggota TPNPB-, dari satu prajurit menjadi lima prajurit, empat dari TNI AD dan satu dari Sat Brimob Polda Papua Barat.
Ini sudah cukup kuat bukti, bahwa Goliat tidak hanya menggeliat di Provinsi Papua tetapi ia mulai merangsek masuk ke Papua Barat.
Pembukaan akses darat antar provinsi yang menghubungkan satu kabupaten dengan kabupaten lain tidak hanya sebagai kelanjutan dari pembangunan infrastruktur mensejahterakan rakyat melalui kemudahan transportasi dan perdagangan.
Tetapi membawa konsekwensi baru yang dapat disalahgunakan orang seperti menjadi jembatan perdagangan narkotika, obat-obatan, ganja, minuman keras, atau menjadi jalur bagi pelaku-pelaku kriminal antar provinsi, yang melarikan diri lintas wilayah, tanpa ada sekat oleh pos keamanan lintas antar kota yang minim. Atau saling suplai senjata rampasan sesama kelompok teroris separatis.
Konsukwensi lain dari pembukaan akses pembangunan juga adalah tidak menutup kemungkinan menjadi jalur penyanderaan kelompok separatis teroris untuk melakukan tawar dengan pemerintah daerah atau penyanderaan, bahkan pembataian warga seperti yang terjadi di Kabupaten Bintuni dan Pos Militer di Aifat.
Peristiwa penyanderaan pernah terjadi di lokasi Transmigrasi Arso, Jayapura yang kini menjadi kabupaten, yaitu penyandraan dua kakak beradik ketika masih pelajar SMA Arso, Basir dan Marwiyah pada tahun 1990an oleh kelompok yang menamakan dirinya OPM, kemudian dibebaskan setelah melibatkan banyak pihak, termasuk tokoh agama, adat dan pemerintah, dan kedutaan karena lokasi sandra yang berbatasan dengan negara PNG.
Berbagai rangkaiaan kekerasan terhadap warga sipil, TNI dan Polri di Papua menjadi sinyal untuk Pemda Maybrat, Pemda Papua Barat, intelijen, TNI dan Polri di Papua Barat.
Karena apa yang terjadi di Pos Ramil Aifat bukan memang hal baru di Papua Barat, ini menjadi wajah dan idiologi kekerasan ditunjukan TPNPB kepada Pemda Papua Barat, TNI dan Polri sebagai pesan bahwa ada pergerakan teror akan berkembang di Papua Barat setelah merasa eksis di Provinsi Papua.
Peristiwa Kamis subuh menjadi catatan teror berdarah itu bukan kemenangan TPNPB, karena tidak ada perang dan perebutan kekeuasan disana, TNI hadir di pos ramil sebagai Satgas teritorial, bukan Satgas operasi militer.
Tetapi idiologi TPNPB telah memperlihatkan pelanggaran kemanusian di sana, yaitu menghilangkan empat nyawa manusia secara paksa dan keji.
Kejaidan ini akan berimplikasi lain bagi lembaga hak asasi manusia internasional, Papua Barat akan diterawang pascah teror, yaitu melihat TNI dan Polri saat memburu dan menangkap pelaku yang jelas-jelas lebih awal melanggar hak asasi manusia, bahwa apakah TNI dan Polri menyalahi hak asasi manusia atau tidak.
TPNPB sebagai aliansi dari OPM yang berada di Papua memposisikan dirinya sebagai organisasi anti NKRI dan idiologinya yang berjuang di hutan-hutan.
Dalam perburuan dan penangkap pelaku teror 2 September 2021 TNI dan Polri harus terukur dan tegas sehingga terhindar dari pelenggaran hak asasi manusia.
Apa yang dilakukan TPNPB, menghilangkan nyawa orang telah meninggalkan penderitaan parmanen bagi keluarga korban. Melukai, membunuh adalah kejahatan kemanusian. Siapapun orangnya, tidak akan menerima jika hak asasi manusianya dirampas.
Hanya satu alasan orang membunuh, jika nyawanya sudah terancam dibunuh. Tidak ada kejahatan dan pembunuhan yang terpuji, kecuali kepada mereka-mereka yang tidak berprikemanusiaan.
Aksi teror itu bak kejahatan gangstar di filim laga yaitu membunuh dengan sadis. Negara tidak boleh kalah dari penjahat, masyarakat punya hak dilinduggi, warga Maybrat harus bebas beraktivitas, bebas membangun.
TNI, Polri, jaksa, hakim jadikanlah hukum sebagai panglima, yang salah yang ditangkap, yang salah yang diadili, yang salah yang dihukum dan yang salah harus terima.(*penulis adalah pemimpin redaksi papuadalamberita.com)













