PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Dalam suasana khidmat dan penuh tanggung jawab kebangsaan, sembilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) yang diangkat melalui mekanisme Otonomi Khusus (Otsus) menandatangani dan membacakan Pakta Integritas, sebagai bentuk komitmen moral, hukum, dan politik terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Senin (6/10/2025).
Baca juga: Bersumpah Demi Tuhan, 9 Anggota DPR Papua Barat Janji Bela Negara dan Rakyat
Pembacaan Pakta Integritas oleh Maurits Saiba, S.S.P, mewakili sembilan anggota DPR Papua Barat jalur Otsus, di hadapan Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, S.H., M.Si, serta para pejabat tinggi daerah.
Acara berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang III Tahun 2025 yang dipimpin oleh Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, didampingi Wakil Ketua I Petrus Makbon, dan Wakil Ketua II Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H., di Hotel Aston Manokwari.
Turut hadir Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Dr. Wayan Karya, S.H., M.Hum, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, M.T.C.P, perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP), unsur Forkopimda, pimpinan OPD Papua Barat, serta sejumlah tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Dalam naskah Pakta Integritas yang dibacakan, , anggota DPR Papua Barat jalur Otsus menyatakan komitmen untuk menjaga keutuhan NKRI, mengamalkan Pancasila dan UUD 1945, serta berperan aktif dalam mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Salah satu poin penting yang menegaskan posisi politik mereka berbunyi:
“Saya menyadari sepenuhnya bahwa saya adalah anggota DPR Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan oleh pemerintah pusat dan tidak merupakan bagian dari partai politik manapun. Saya harus sangat memperhatikan dan sejalan dengan arahan kebijakan pemerintah pusat dan Gubernur Papua Barat sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.”
Dalam naskah yang sama, para anggota DPR Otsus juga berjanji akan memposisikan diri sebagai fraksi independen, bebas intervensi politik, serta aktif memperjuangkan afirmasi kebijakan untuk Orang Asli Papua (OAP) melalui peraturan daerah khusus (Perdasus), peraturan daerah provinsi (Perdasi), serta dalam perencanaan APBD dan program pembangunan daerah.
Selain itu, mereka juga berikrar untuk:
Menolak segala bentuk suap, hadiah, atau bantuan yang bertentangan dengan hukum;
Menjunjung tinggi nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas;
Mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau kelompok;
Siap menerima konsekuensi hukum dan pemberhentian dari jabatan jika melanggar isi Pakta Integritas.
Pembacaan Pakta Integritas ini menjadi simbol moral dan politik bahwa keanggotaan DPR Papua Barat jalur Otsus bukan sekadar representasi adat, tetapi juga amanah negara untuk menjaga integritas, kehormatan, dan kepercayaan publik.
Dalam sambutan penutup rapat, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor menegaskan pentingnya kebersamaan antara anggota DPR dari jalur politik dan jalur Otsus.
“Kita harus bergandengan tangan membangun Papua Barat. Perbedaan mekanisme keanggotaan bukan alasan untuk terpisah, tetapi menjadi kekuatan bersama dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan Orang Asli Papua,” tegas Wonggor.
Dengan penandatanganan Pakta Integritas ini, DPR Papua Barat menegaskan arah barunya: bersih, independen, dan berpihak kepada rakyat serta NKRI.(rustam madubun)












