Papua Barat

Parjal Dorong Pemerintah Perkuat PengawasanPenjualan Minuman Beralkohol

240
×

Parjal Dorong Pemerintah Perkuat PengawasanPenjualan Minuman Beralkohol

Sebarkan artikel ini
Panglima Parlemen Jalanan Papua Barat, Ronald Mambiew, diwawancarai wartawan Selasa (18/11/2025). FOTO: RUSTAM MADUBUN/PAPUADALAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARIParlemen Jalanan Papua Barat menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol di Manokwari.

Pengawasan dinilai penting untuk menjamin keselamatan konsumen sekaligus menekan peredaran miras ilegal di masyarakat Manokwari.

Baca juga: Pemda Manokwari Awasi Pembongkaran Minuman Beralkohol, PT BBT Pemegang Ijin Resmi

Panglima Parlemen Jalanan Papua Barat, Ronald Mambiew, mengatakan pihaknya telah membentuk Tim 7 untuk memantau seluruh distrik yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman beralkohol ilegal.

“Kami sudah membentuk Tim 7 untuk memastikan pengawasan berjalan di seluruh distrik. Fokus kami adalah peredaran ilegal dan penjualan yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya di Manokwari.

Ronald menyampaikan bahwa Parlemen Jalanan akan menindaklanjuti setiap penjualan yang tidak sesuai label, tidak melalui distributor resmi, atau beroperasi tanpa izin. Temuan lapangan nantinya akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.

Ia mengungkapkan, hingga malam sebelumnya, Parlemen Jalanan menemukan 58 kios ilegal yang menjual minuman beralkohol. Jumlah itu belum termasuk tempat hiburan malam dan hotel.

“Kios-kios ilegal yang kami temukan ada 58. Ini di luar tempat hiburan malam dan perhotelan,” jelas Ronald.

Seluruh temuan, kata dia, akan menjadi bahan rekomendasi agar pemerintah memperkuat fungsi pengawasan melalui tim terpadu atau Satgas yang telah dibentuk.

Ronald menekankan bahwa salah satu tujuan penting dari pengawasan adalah menertibkan minuman oplosan, sekaligus memastikan suplai minuman beralkohol tidak melebihi ketentuan wilayah yang telah diatur dalam Peraturan Daerah.

“Perda harus mengatur suplai yang masuk agar Manokwari tidak kebanjiran minuman beralkohol. Ini penting demi ketertiban dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Ronald mengimbau generasi muda Papua Barat, terutama di Kabupaten Manokwari, agar bijak dalam mengonsumsi minuman beralkohol. Ia mengingatkan bahwa legalisasi distribusi bukan berarti bebas meningkatkan konsumsi.

“Kami mengimbau generasi emas Papua Barat agar tidak menaikkan dosis minum hanya karena peredarannya sudah dilegalkan. Konsumsi berlebih bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” pesannya.

Menurutnya, pembatasan konsumsi sangat penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan generasi muda.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *