PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Ahmad Pelu yang selama ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Mansuia (BKPSDM) Kabupaten Fakfak akhirnya tersingkir setelah Bupati Fakfak menunjuk Arif H Rumagesan, S.Sos., M.AP sebagai Plt Kepala BKPSDM Fakfak.
Ahmad Pelu menjabat sebagai Kepala BKPSD Fakfak sejak Februari 2021, dia menggantikan Mujusam Uswanas, Kini dengan surat “sakti” (SK) Bupati Fakfak Samaun Dahlan, Ahmad Pelu akhirnya lengser dari jabatan tersebut.
Arif H Rumagesan, yang saat ini menjabat pada jabatan devinitif sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Fakfak, ketika ditemui media ini (Selasa 16/9/2025). membenarkan telah dipercayakan Bupati Fakfak untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Kepala BKPSDM Fakfak.
“Beberapa hari lalu SK Plt Kepala BKPSDM sudah diterima dan kini selain melaksanakan tugas devinitif sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Fakfak, Saya juga menjalankan tugas sebagai Plt Kepala BKPSDM,” ungkap Arif Rumagesan alumni Fisip Unpatti Ambon Angkatan 90.
Ahmad Pelu merupakan salah satu pejabat di Fakfak yang fenomenal tersorot media karena tersandung dalam suatu tindak pidana penyerobotan pekarangan orang, Kasus ini sudah di sidangkan dan diputusakan Pengadilan Negeri Fakfak namun dia masih melakukan upaya hukum.
Selain kasus penyerobotan pekarangan, Ahmad Pelu juga sempat tersorot media massa atas proses penerimaan CPNS dan PPPK di Fakfak yang mengakibatkan massa mendemo di Pemda Fakfak beberapa waktu lalu hingga DPRK Fakfak menyorotinya dan meminta Bupati untuk mencopot dia dari jabatan Kepala BKPSDM Fakfak.
Sebelum dilengserkan dari jabatannya, pada pelantikan 12 pejabat di lingkup Pemkab Fakfak beberapa waktu lalu, Pelu juga sempat beritegang dengan Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik dalam ruangan Winder Tuare.(Enrico Letsoin)













