
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK –Pembuang bayi di Jalan Katamso Kelurahan Fakfak Selatan, Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat terungkap. Pelakunya ternyata ibu kandungnya sendiri berinsial FW R(30), kasus ini sementara ditangani Kepolisian Resort (Polres) Fakfak.
Kapolres Fakfak melalui, Kasat Reskrim Polres Fakfak AKP Misbhacul Munir, S.IK, kepada papuadalamberita.com, di ruang kernya Selasa (2/7/2019) menjelaskan, motif pembuangan bayi oleh ibu kandungnya sendiri karena factor malu telah hamil diluar nikah.
Setelah menerima laporan adanya penemuan bayi, tim penyidik Polres Fakfak ke lokasi penemuan bayi untuk mengolah tempat kejadian dan memeriksan sejumlah saksi. Dalam waktu dua jam Sat Reskrim Polres Fakfak berhasil mengungkap ibu dari bayi berjenis kelamin perempuan,’’ kata Kasat Serse.
Menurut Kasat Reskrim, terungkapnya siapa pemilik bayi itu berawal dari ibunya sendiri setelah penyidik mendalami pemeriksaan terhadap saksi –saksi, pelapor, termasuk FWR, wanita yang pertama menemukan bayi yang diperkirakan baru lahir sepuluh jam.
“Saat ditemukan bayi masih terbungkus plasenta dan ari-arinya, dalam pemeriksaan FWR mengaku adalah ibu dari bayi tersebut dan Ia orang pertama yang menemukan bayi di belakang rumahnya,’’ tutur Kasat Reskrim.
Dalam pemeriksaan polisi, menurut Misbhacul Munir, terungkap bahwa FWR melahirkan bayi pada Sabtu (29/6/2019) sekitar pukul 05.00 WIT di kamar tidurnya di rumahnya sendiri tanpa diketahui orang lain termasuk kedua orangtuanya.
Melahirkan sendiri karena FWR takut diketahui orang tuanya jika dirinya sudah hamil. Setelah bayinya lahir FWR menciptakan alibi bahwa seakan-akan Ia menemukan bayinya di belakang rumahnya.
Cerita yang dibuat FWR itu setelah melihat kondisi rumahnya kosong dan sepih, pada pukul 15.30 WIT, FWR membawa bayinya keluar dari kamarnya menuju belakang rumahnya.
Kemudian Ia kembali ke rumahnya dengan menggendong bayi berjenis
kelamin perempuan dan mengatakan kepada orang tuanya bahwa Ia (FWR, red) baru
saja menemukan seorang bayi di belakang rumah.
Mendengar hal itu, spontan orang tua FWR kaget dan berinisiatif melaporkan penemuan bayi ke Polisi, sebelum melapor ke polisi, FWR sempat menghalangi orangtuanya supaya tidak melapor, dengan mengatakan biar saja dirinya (FWR) yang merawat bayi itu.
“Namun orang tuanya tetap bersi kukuh untuk melaporkan kejadian itu ke polisi,” tandas Kasat Reskrim Polres.
Setelah terungkap kasusnya, FWR mengaku bahwa Ia tidak berniat menelantarkan bayinya. Ia melakukan cerita itu karena ingin menutup kehamilannya dari kedua orang tuanya dengan membuat cerita bahwa Ia menemukan bayi.
Polres Fakfak masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya. Namun FWR tidak ditahan, sedangkan bayi dalam perawatan medis di RSUD Fakfak, kondisi bayi dikabarkan sehat.(r1c/tam)