Papua Barat

Pemeriksaan Dugaan Korupsi di Dinas KP, 14 Orang  Mangkir Dari Panggilan Kejari Fakfak

212
×

Pemeriksaan Dugaan Korupsi di Dinas KP, 14 Orang  Mangkir Dari Panggilan Kejari Fakfak

Sebarkan artikel ini
Print

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Fakfak. Hasrul. SH. FOTO : RICO LET’s./PAPUADALAMBERITA.COM. 

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Anton Ariffulah, SH, MH,  akhirnya menepati janjinya untuk melakukan pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Kelautan dan Perikanan Fakfak.

Dimana Kejaksaan Negeri Fakfak telah melayangkan 15 surat panggilan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap orang – orang yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan pada Senin 30 Agustus 2021.

Namun sayangnya dari 15 surat panggilan yang telah dilayangkan tersebut 14 calon terperiksa manggir dari panggilan Kejaksaan Negeri Fakfak dan hanya satu orang staf di Dinas Kelautan dan Perikanan Fakfak yang hadir menjalani pemeriksaan.

Hal itu diungkapkan Kasi. Pidsus Kejari Fakfak, Hasrul, SH, kepada papuadalamberita.com. di ruang kerjanya, terkait perkembangan lanjutan penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan Fakfak, Senin (30/8/2021).

Menurut Hasrul. SH, surat panggilan yang ditanda tangai Kajari Fakfak Anton Arifullah, SH,  untuk 15 orang yang akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Negeri Fakfak terkait dugaan korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan hanya satu orang staf Dinas Kelautan dan Perikanan yang hadir menjalani pemeriksaan sedangkan 14 orang lainnya mangkir tanpa alasan dari pemeriksaan.

“Dari 15 surat panggilan tersebut yang telah dilayangkan hanya 1 orang stat di Dinas Kelautan dan Perikanan Fakfak yang hadir di Kejaksaan untuk dimintai keterangannya sedangkan 14 orang lainnya mangkir dari pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Fakfak”, tukasnya.

Dikatakan pemanggilan untuk 15 orang dengan agenda pemeriksaan  atas dugaan korupsi di Dinas KP Fakfak itu terkait dengan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana beberapa proyek  di lingkungan dinas KP diantaranya proyek budidaya perikanan berupa mesin katinting, perahu fiber glass, pengadaan mesin jonson 15 PK, pembuatan jembatan penghubung lokasi budidaya rumput laut, pengadaan sarana pemeliharaan budidaya dan bibit ikan unggul air tawar serta sewa sarana mobilisasi transportasi Fakfak – Sorong – Raja Ampat untulk 80 orang.

“Penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana 5 kegiatan proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan Fakfak tersebut yakni proyek budidaya perikanan berupa mesin katinting, perahu fiber glass, pengadaan mesin jonson 15 PK, pembuatan jembatan penghubung lokasi budidaya rumput laut, pengadaan sarana pemeliharaan budidaya dan bibit ikan unggul air tawar serta sewa sarana mobilisasi transportasi Fakfak – Sorong – Raja Ampat untulk 80 orang,” terangnya Hasrul.

Lanjutnya, mangkirnya 14 orang dari panggilan Kejari Fakfak sehingga pemeriksaan lanjutan untuk menghadirkan kembali 14 orang akan diagendakan kembali agar mereka dapat dimintai keterangan atas dugaan penyalahgunaan dana 5 proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan Fakfak.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *