
PAPUADALABERITA.COM.
JAKARTA – Pemerintah mengungkap adanya penyelundupan senjata untuk
upaya adu domba membuat kekisruhan saat pengumuman hasil Pemilu resmi oleh KPU
pada 22 Mei 2019.
“Sangat mungkin. Tuduhannya, ujung-ujungnya adalah pemerintah,
ujung-ujungnya TNI-Polri menjadi korban tuduhan,” jelas Moeldoko ditemui
di Gedung Bina Graha, Jakarta pada Senin.
Menurut Moeldoko, sejumlah senjata yang diselundupkan antara lain senjata api
dengan peredam dan senjata untuk penembak runduk.
KSP menjelaskan pemerintah membuka informasi itu kepada masyarakat untuk
mencegah kesalahpahaman.
Dia menjelaskan aparat keamanan saat menjaga kondisi sewaktu 22 Mei 2019 tidak
menggunakan peluru tajam.
“Untuk itulah kami rapat di Menko Polhukam menyepakati hindarkan TNI-Polri
dari senjata amunisi tajam. Tidak ada lagi sekarang amunisi tajam itu,
dilarang. Berikutnya kita menghindari kontak langsung dengan massa,” tegas
Moeldoko.
Sebanyak 28 ribu personel aparat keamanan disiapkan menjaga kondisi pada 22 Mei
2019.
Moeldoko juga mengimbau masyarakat tidak perlu berkumpul unjuk rasa dan tidak
membawa senjata.(antara/pdb)