PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Papua Barat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Petrus Makbon di Hotel Aston Manokwari, Jumat (12/12/2025).
Hadir mewakili pemerintah daerah, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, SH., M.Si.
Penandatanganan oleh Wagub Papua Barat dan Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor ini merupakan wujud sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal arah pembangunan Papua Barat.
Usai prosesi penandatanganan, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, memilih untuk tetap berhati-hati saat dikonfirmasi awak media mengenai rincian angka atau pagu anggaran yang telah disepakati.
Dalam wawancara cegat (doorstop), Ali Baham menegaskan bahwa angka-angka yang dibahas dalam rapat tersebut masih bersifat sangat dinamis.
”Segala hal teknis berkaitan dengan detail angka akan diselesaikan lebih lanjut. Saat ini angka-angka tersebut masih sangat dinamis,” ujar Ali Baham kepada para wartawan.
Baik Wagub maupun Sekda belum membuka nominal spesifik ke publik untuk menghindari potensi kesimpangsiuran informasi.
Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS ini, proses penyusunan anggaran kini memasuki tahap finalisasi teknis sebelum nantinya disahkan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Provinsi Papua Barat.(rustam madubun)













