PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI-Pemerintah Provinsi Papua Barat menyampaikan secara resmi rancangan struktur awal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat dalam rapat paripurna masa persidangan III Tahun 2025 yang digelar di Hotel Aston Manokwari, Jumat 12 Desember 2026.
Pada rancangan tersebut, Gubernur Drs Dominggus Mandacan, M.Si menjelaskan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp4,4 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp4,46 triliun.
Baca juga:Â Pemprov Papua Barat Masih Rahasiakan Detail Pagu Anggaran KUA-PPAS
RAPBD 2026 menunjukkan adanya selisih defisit sebesar Rp60 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang sah.
Hal itu ditegaskan Gubernur dalam pidato pengantar Nota Keuangan (RAPBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026.
Gubernur Papua Barat mengatakan RAPBD 2026 disusun dengan pendekatan kehati-hatian, mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, dan tetap memprioritaskan program pelayanan publik yang mendesak.
“Kami tetap mengutamakan pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar tanpa mengabaikan reformasi birokrasi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rincian Pendapatan Daerah Rp4,4 Triliun: Â Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp320 miliar, Pajak Daerah: Rp190 miliar, Retribusi Daerah: Rp25 miliar, Â Â Â Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp35 miliar, lain-lain PAD yang Sah: Rp70 miliar.
Pendapatan Transfer: Rp4,02 triliun: Dana Bagi Hasil (DBH): Rp310 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU): Rp2,2 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Nonfisik: Rp1,2 triliun, Â Â Â Â Dana Otonomi Khusus (jika diterima): Rp300 miliar, lain-lain Pendapatan Transfer: Rp10 miliar
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp60 miliar: Hibah Pemerintah Pusat: Rp40 miliar, Pendapatan lainnya sesuai ketentuan: Rp20 miliar.
Gubernur menyebutkan rincian Belanja Daerah Rp4,46 Triliun.

Belanja daerah diarahkan pada penguatan sektor strategis dengan komposisi berikut:
Belanja Operasional: Rp2,85 triliun. Belanja Pegawai: Rp1,45 triliun, Belanja Barang dan Jasa: Rp1,05 triliun, Belanja Subsidi: Rp20 miliar, Belanja Hibah: Rp180 miliar,. Belanja Bantuan Sosial: Rp150 miliar.
Belanja Modal: Rp1,25 triliun: Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan: Rp600 miliar, Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung Pemerintah: Rp140 miliar, Pembangunan Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan: Rp280 miliar, Pengadaan Alat dan Mesin: Rp110 miliar. Belanja Modal Lainnya: Rp120 miliar.
Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp90 miliar Digunakan untuk: penanganan bencana alam, kedaruratan, dan pengeluaran mendesak lain sesuai ketentuan.
Belanja Transfer: Rp270 miliar: Bantuan Keuangan ke Kabupaten/Kota: Rp190 miliar, Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kampung/Desa: Rp80 miliar,
Pembiayaan Daerah: Untuk menutup defisit Rp60 miliar, pemerintah merencanakan:
Pemanfaatan SILPA Tahun Anggaran 2025: Rp55 miliar, Pembiayaan lainnya yang sah: Rp5 miliar.
Dengan struktur tersebut, Pemprov Papua Barat berharap RAPBD 2026 dapat segera dibahas bersama DPR Papua Barat dan ditetapkan tepat waktu.
Pembahasan berikutnya akan difokuskan pada efisiensi belanja, penyesuaian anggaran prioritas, serta penetapan program strategis tiap OPD.
Rapat paripurna ini dihadiri Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, Wakil Ketua I Petrus Makbon, Wakil Ketua II Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H., serta Sekretaris DPR Papua Barat Hendra Marthinus Fatubun, S.Hut.
Turut hadir Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, S.H., M.Si, Sekda Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, anggota DPR Papua Barat, pimpinan OPD, kepala badan dan biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.(rustam madubun)














