Papua Barat

Pemukulan Kadernya di Fakfak, Bakumham Golkar PB Desak Propam Bertindak

374
×

Pemukulan Kadernya di Fakfak, Bakumham Golkar PB Desak Propam Bertindak

Sebarkan artikel ini
Golkar Papua Barat
Ketua PD Bakumham Partai GOLKAR Provinsi Papua Barat, Alif Permana, S.H., CLD., Senin (18/05/2026). FOTO : ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. ​FAKFAK – Badan Advokasi Hukum dan HAM (BAKUMHAM) Partai GOLKAR Provinsi Papua Barat angkat bicara guna meluruskan pemberitaan media massa maupun media sosial terkait insiden video viral berdurasi 42 detik soal pemukulaan yang menimpa salah satu kadernya di Fakfak saat bersama Bidan DRA yang bertugas di Puskesmas Distrik Tomage.

Pemukulan anggota DPRK Fakfak yang juga kader Partai Golkar Fakfak berinisial THR  yang dilakukan salah satu anggota Polres Fakfak berinial KN saat gerebek istrinya bersama THR, Pihak Bakumham menilai, narasi yang beredar di publik saat ini telah dibumbui opini liar yang melenceng dari fakta sesungguhnya.

​Ketua PD Bakumham Partai GOLKAR Provinsi Papua Barat, Alif Permana, S.H., CLD., membenarkan bahwa pria berinisial THR yang terlibat dalam insiden tersebut adalah kader resmi Golkar sekaligus anggota Fraksi Golkar DPRK Fakfak. Namun, Dia membantah keras narasi yang menyebut adanya penggerebekan saat “berduaan”.

​”Tidak benar narasi berita ‘penggerebekan saat berduaan’. Yang benar, di tempat kejadian perkara (TKP) ada tiga orang, yaitu THR, seorang perempuan yang berprofesi sebagai bidan, dan anak THR yang masih berusia 9 tahun,” tegas Alif Permana dalam keterangan tertulisnya, yang diterima media ini, Senin (18/05/2026).

​Alif juga memastikan bahwa tidak ada tindakan perzinahan dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, tidak ada bukti medis maupun persangkaan hukum yang mengarah pada hubungan badan, terlebih situasi di TKP saat itu dihadiri lebih dari dua orang.

​Lebih lanjut, Bakumham Golkar Papua Barat menyayangkan adanya tindakan kekerasan verbal maupun fisik dalam insiden tersebut. Pihaknya mengonfirmasi bahwa telah terjadi pemukulan oleh oknum anggota Polres Fakfak terhadap THR dan perempuan yang berprofesi sebagai bidan tersebut.

​Merespons tindakan represif tersebut, tim hukum Bakumham Golkar Papua Barat telah bergerak cepat mendampingi kedua korban untuk membuat laporan resmi di Polres Fakfak.

​”Anggota kami sudah mendampingi THR dan perempuan bidan tersebut untuk membuat laporan ke Polres Fakfak. Laporan ini juga disertai dengan bukti visum yang menunjukkan adanya luka memar akibat pemukulan,” jelas Alif.

​Atas kejadian ini, Bakumham Golkar Papua Barat menyatakan sikap tegas dan mengeluarkan beberapa poin desakan, diantaranya :

1./  Mendesak Polres Fakfak dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Seksi Propam) Polres Fakfak untuk menangani laporan dugaan penganiayaan ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

​2./ Meminta Bidang Propam Polda Papua Barat untuk memberikan atensi khusus dan mengawasi jalannya proses hukum di Fakfak agar berjalan transparan.

​3./ Meminta media massa untuk menghentikan pemberitaan dengan narasi “penggrebekan saat berduaan” karena dinilai tidak sesuai fakta di lapangan.

​Di akhir keterangannya, Alif Permana menekankan bahwa hubungan pribadi atau privat antara THR, perempuan tersebut, dan oknum anggota Polres yang bersangkutan merupakan ranah personal yang harus dihormati oleh semua pihak.

​”Kami (Bakumham) masuk ke ranah ini murni karena telah terjadi tindakan pemukulan terhadap kader kami, serta adanya pemberitaan yang kami nilai telah melenceng jauh dari fakta yang sebenarnya,” tutup Alif.(Enrico)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *