Pengangkatan Anggota DPR Khusus Papua Barat Menunggu Regulasi
Papua Barat Mei 21, 2019 redaksi papua 0


PAPUADALAMBERITA.COM.
MANOKWARI – Seleksi pengangkatan anggota DPR
Provinsi Papua Barat oleh perwakilan masyarakat adat di daerah tersebut
masih menunggu regulasi.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat Alberth Nakoh di Manokwari, Senin,
mengutarakan bahwa sebagian lembaga masyarakat adat (LMA) dari kabupaten/kota
telah memasukkan nama-nama hasil musyawarah adat.
Seperti diketahui, sebagai daerah otonomi khusus, Papua dan Papua Barat
mendapat jatah kursi di DPR provinsi melalui mekanisme pengangkatan. Hal ini
berlaku bagi masyarakat adat melalui seleksi oleh Pemerintah Provinsi Papua
Barat.
Meskipun demikian, lanjut dia, pihaknya belum bisa menggelar seleksi karena
peraturan perundang-undangan berupa peraturan daerah khusus (perdasus) yang sudah
ditetapkan DPR Provinsi Papua Barat beberapa bulan lalu.
“Perdasus sudah ada tetapi belum masuk lembaran daerah. Masih menunggu
nomor registrasi dari Kemendagri,” katanya.
Bakesbangpol, katanya lagi, terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Ia berharap seleksi anggota DPR khusus dilantik bersamaan dengan anggota DPR
dari partai politik.
LMA yang sudah memasukkan nama, antara lain, dari Kabupaten Maybrat, Raja
Ampat, Sorong Selatan, Kabupaten Sorong, dan Kota Sorong. Masing-masing daerah
menyerahkan empat nama yang akan menjalani seleksi.
“Intinya nama-nama ini yang disiapkan, tinggal menunggu perdasus. Kalau
perdasus sudah siap, akan dibuat pergub, selanjutnya dibentuk panitia
seleksi,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Nakoh, sejumlah anggota DPRPB sedang berada di Jakarta untuk
mengawal sinkronisasi perdasus di Kemendagri.
Dari informasi yang diperolehnya, masih ada beberapa poin yang harus
diperbaiki.(antara/pdb)

No comments so far.
Be first to leave comment below.