PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak dimasa kepemimpinan Bupati Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Drs. Donatus Nimbitkendik, MT., terus berupaya untuk meningkatkan status PLN Fakfak dari status Unit Layanan Pelanggan (UPL) menjadi status Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3).
Upaya peningkatan status PLN Fakfak menjadi UP3 telah dilakukan pertemuan dengan pihak PLN UP3 Sorong bersama PLN ULP Fakfak beberapa waktu lalu yang berlangsung di ruang kerja Bupati Fakfak.
Tentunya permintaan peningkatan status PLN Fakfak menjadi UP3 dimaksudkan untuk mendorong investasi besar yang akan masuk di Kabupaten Fakfak, ungkap Samaun Dahlan saat itu.
Bahkan dalam pertemuan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak bersama PLN UP3 Sorong dan PLN ULP Fakfak, Doni Hernandi selaku Manager PLN UP3 Sorong menyampaikan, pihak PLN telah melakukan kajian terhadap peningkatan satus PLN Fakfak dan dinilai sudah layak untuk ditingkatkan statusnya.
“Sudah sangat layak PLN Fakfak ditingkatkan statusnya menjadi UP3 namun kajian ini tentunya harus mendapat persetujuan pusat,” ungkap Doni saat pertemuan dengan Bupati Fakfak.
Atas harapan besar masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk peningkatan status PLN Fakfak tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang dimintai tanggapannya oleh awak media di gedung Winder Tuare dengan singkat menyampaikan soal usulan peningkatan status PLN Fakfak saat ini masih dalam pembahasan.
“Soal peningkatan status PLN Fakfak dari tipe UPL menjadi UP3 masih dalam pembahasan, doa’ in ya agar PLN Fakfak segera berubah statusnya,” tutur Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menutup wawancara awak media.(Enrico Letsoin)