Papua Barat

Penjabat Gubernur Ingatkan ASN Jaga Netralitas, Bawaslu Monitor Pelanggaran

421
×

Penjabat Gubernur Ingatkan ASN Jaga Netralitas, Bawaslu Monitor Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur Papua Barat Drs H Ali Baham MTP yang ditemui wartawan seusai memimpin upacara di Halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (18/11/2024). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADLAMBERITA
Print

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Delapan hari menjelang Pilkada di Papua Barat, Penjabat Gubernur, Drs. H. Ali Baham Temongmere, MTP, kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk menjaga netralitas selama proses pemilihan.

Baca juga: Ali Baham Tanggapi Isu Pilih Kotak Kosong: Dia Itu yang Setan, Pilih yang Punya Visi

Karena saat ini Bawaslu di seluruh tingkatan memantau secara serius untuk memastikan tidak ada pelanggaran terkait netralitas ASN.

Dalam pernyataannya, Ali Baham mengingatkan bahwa netralitas ASN adalah hal yang sangat penting untuk menjamin jalannya Pilkada yang adil dan transparan.

“Saya sekali lagi meminta kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitasnya. Bawaslu akan terus memantau, jadi tugas kita adalah bekerja dengan sungguh-sungguh tanpa melibatkan diri dalam politik praktis,” ungkap Ali Baham dalam di Manokwari, Senin (18/11/2024).

Lebih lanjut, Penjabat Gubernur menegaskan bahwa meskipun setiap warga negara memiliki hak pilih, ASN harus bisa membedakan antara hak pribadi dan tugas negara.

“Tempatkanlah hak pilihmu dengan baik, namun jangan biarkan itu mempengaruhi kinerja dan netralitasmu sebagai ASN. Jangan menggunakan fasilitas negara atau jabatan untuk kepentingan politik,” tegasnya.

Ali Baham juga mengingatkan bahwa Bawaslu akan memantau setiap potensi pelanggaran terkait netralitas ASN, dan apabila ditemukan bukti pelanggaran, maka sanksi tegas akan diberlakukan.

“Jika sudah ada data yang masuk dan Bawaslu memerintahkan pemberhentian, kita akan berhentikan. Jadi, jagalah integritas kita sebagai ASN dengan baik,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Ali Baham menekankan pentingnya ASN untuk tidak terlibat dalam kampanye atau kegiatan politik, terutama pada jam kerja.

“Jangan menggunakan jam kantor untuk kegiatan yang bersifat politik, kecuali jika ada surat tugas resmi. Jika ada pertanyaan mengenai tugas, pastikan itu sesuai dengan tugas yang telah diberikan, seperti dalam penyusunan RPJM atau tugas lainnya yang berkaitan dengan pekerjaan,” ujarnya mencontohkan.

Penjabat Gubernur mengingatkan agar ASN tidak terlibat dalam kerumunan atau acara politik di luar jam kerja, dan selalu menjaga etika serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Mari kita jaga Papua Barat ini dengan baik, pastikan Pilkada berjalan dengan damai dan adil, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” tutupnya.

Penegasan Ali Baham ini diharapkan dapat memberikan pemahaman jelas kepada ASN Papua Barat, serta memastikan pelaksanaan Pilkada bebas dari pengaruh dan tekanan politik.(*)

Penulis: Rustam Madubun

Aditor: Papuadalamberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *