Papua Barat

Pimpin Apel Terakhir di Fakfak, Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Sampaikan TPP Tetap Ada

322
×

Pimpin Apel Terakhir di Fakfak, Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Sampaikan TPP Tetap Ada

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Papua Barat
Pj Gubernur Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, MTP. Ketika Memimpin Apel Terakhir di Halaman Pemkab Fakfak. Senin (13/11/2023). FOTO : RICO LET's. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP., memimpil apel bagi seluruh ASN di halaman apel Pemda Fakfak, Senin (13/11/2023).

Apel yang berlangsung di lapangan apel Pemkab Fakfak diikuti seluruh ASN di lingkup Pemkab Fakfak dan beberapa Kepala OPD Provinsi Papua Barat, juga hadir Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE., MM.

Ketika memimpin apel terakhirnya di Fakfak, Penjabat Gubernur Ali Baham Temongmere yang akrab disapa ABT menepis informasi terkait peniadaan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN di Provinsi Papua Barat.

Menurutnya, tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN di Provinsi Papua Barat dan Kabupaten/Kota tetap dilanjutkan namun untuk menetapkan TPP tetap harus mengikuti regulasi yang ada dan konsultasikan dengan baik.

ASN Dilingkup Pemkab Fakfak Saat Mengikuti Apel Bersama Yang Dipimpin Langsung Pj Gubernur Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, MTP. Senin (13/11/2023). FOTO ; RICO LET’s. PAPUADALAMBERITA.COM.

“TTP bagi ASN di Papua Barat tetap dilanjutkan namun harus mengikuti regulasi yang ada. Konsultasikan dengan baik. Kalau kurang – kurang sedikit boleh tapai jangan sampai tidak ada ” tutur Ali Baham ketika memimpin apel terakhirnya di lapangan apel Pemda Fakfak.

ABT mengakui, TPP hampir saja ditiadakan karena persoalan anggaran yang dibagi dengan Provinsi Papua Barat Daya dan dalam rapat tim anggaran, keuangan menyampaikan persoalan anggaran dan solusinya adalah TPP harus ditiadakan namun Pj Gubernur Ali Baham tetap menyarankan agar TPP tetap ada dan diteruskan.

Terkait dengan dokter spesialis dan dokter umum, lanjut Ali Baham, juga telah dibahas di Provinsi Papua Barat dan ketika dilakukan pengecekan memang ada untuk dokter specialis karena itu Pemda diminta untuk dikonsultasikan ke Keuangan dan Dinas Kesehatan Provinsi sehingga polanya hampir sama.

“Di Provinsi Papua Barat untuk tenaga dokter specialis per bulan Rp50 juta jadi perlu dikonsultasikan ke Keuangan dan Dinas Kesehatan Provinsi agar dapat disamakan. Saya juga sudah menyampaikan ke OPD Provinsi agar nanti menyuarati ke setiap Kabupaten/Kota agar ada standarnya agar tidak ada kecenderungan pindah ke tempat lainuntuk cari yang lebih besar,” tutup Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham dihadapan para ASN yang mengikuti apel bersama.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Tidak Bisa Dicopy !!