PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Sejak Sabtu malam tepat pukul 23.59 WIT, Octovianus Mayor mengakhiri masa jabatannya sebagai Pjs Bupati Fakfak. Dengan berakhirnya masa jabatan maka kini jabatan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dijalankan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom.
Dengan kembalinya petahana memimpin Kabupaten Fakfak sejak hari ini (Minggu, 24/11/2024), Pj Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, kembali ingatkan petanan (Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom) untuk tidak melanggar hal – hal yang melanggar aturan.
“Saya berpesan kepada petahana untuk untuk melaksanakan tugas dengan baik, karena ikut juga dalam Pilkada Fakfak 2024 sehingga petahana tidak boleh melakukan hal – hal yang kemudian melanggar aturan,” pinta Ali Baham saat melepas logistik Pemilu Kada di KPU Fakfak, Sabtu (23/11/2024).
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur juga meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Fakfak untuk tetap menjaga netralitas di Pilkada 2024 dan untuk honorer harus netral.
“Pegawai Negeri dan Honorer harus netral, tidak boleh ada tekanan dan ancaman kepada honorer, pegawai negeri sipil dan pejabat pegawai negeri sipil,” tegas ABT sapaan akrab Ali Baham Temongmere.
Selain mengingatkan Pegawai Negeri dan Honorer dilingkup Pemkab Fakfak untuk menjaga netralitas, ABT juga kembali mengingatkan para kepala kampung, Baperkam di Kabupaten Fakfak agar harus netral termasuk Kepala Distrik juga harus netral.
“Untuk para kepala Kampung, Baperkam dan Kepala Distrik di Fakfak juga harus netral. Saya minta tolong supaya ini diawasi dengan baik. Hak pilih saudara di jamin Undang – Undang tetapi anda harus netral,” tutup Ali Baham saat menyampaikan sambutan pada pelepasan logistik Pemilu Kada di KPU Fakfak.(Enrico Letsoin)