BAPENDA PAPUA BARAT
Papua Barat

Pj Gubernur Pesan Anggota DPRD Jaga Kedamaian Pilkada 2024

490
×

Pj Gubernur Pesan Anggota DPRD Jaga Kedamaian Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
  • Tiga puluh lima anggota DPRD Provinsi Papua Barat yang baru di lantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Dr Budi Santoso, SH, MH di Hotel Aston Manokwari, Rabu (2/10/2024). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADLAMBERITA.COM

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Sebanyak 35 Anggota DPRD Provinsi Papua Barat masa bakti 2024 – 2029 telah dilantik Ketua Pengdailan Tinggi Papua Barat Dr Budi Santoso, SH, MH di Hotel Aston Manokwari Rabu (2/10/20224).

Baca juga: Dilantik Jadi Anggota DPRD, Amin Ngabalin: Terima Kasih Semua

Penjabat Gubernur Papua Barat Drs H Ali Baham Temongmere MTP mengimbauan kepada 35 anggota DPRD untuk menjaga kedamaian pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Dalam pidato yang disampaikannya di hadapan anggota DPR yang baru dan lama, Pj Gubernur Papua Barat menekankan pentingnya ketertiban, kedamaian proses politik jelang, dan selama Pilkada akan datang.

‘’Menyambut Pilkada tahun 2024. Saya harap anggota dewan memaksimalkan peran  mengawal pelaksanaan Pilkada 2024,’’ pesan Ali Baham Temongmere.

‘’Baik pengawasan masa persiapan, hingga  pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah  serentak tahun 2024, sesuai peraturan perundang-undangan,’’ sambung Pj Gubernur Papua Barat.

Ali Baham menegaskan, suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak  tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab  bersama, pemerintah pusat, pemerintah daerah  dalam hal ini, DPRD .

‘’DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan  terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personil yang  akan mengawasi.jalannya Pilkada Serentak Tahun 2024,’’ sebut Ali Baham.

Menurut Ali Baham, Pemilu tahun 2024 telah menghadirkan wajah-wajah  baru dengan beragam latar belakang profesi, anggota DPRD  Provinsi Papua Barat terpilin yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi  semata.

‘’Melihat penting, sentralnya peran, fungsi DPRD, maka profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi prima, memiliki pengetahuan (knowledge) luas, kemapuan (sklill) handal berkaitan substansl bidang tugas DPRD yang menjadi tanggungjawabnya,  serta dibarengi dengan sikap perlaku (attitude) yang balk,’’ jelas Ali Baham.

Oleh karena itu, anggota DPRD berhak meningkatkan  kompetensi, kualitasnya melalui orientasi, bimbingan teknis.

‘’Namun, perlu diingat, pelaksanaanya dilakukan proporsional berbasis  peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang  tugas.

Pelatihan dan pengembangan diharapkan dapat membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan kesejahteraan masyarakat.

‘’Pemerintah berharap, dengan memikul amanah ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas  dengan baik sampai purna tugas,’’ harap Ali baham.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *