PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Plt Kepala Biro Pemerintahan Setda Papua Barat, John H. Koirewoa, S.Sos menyoroti sikap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai lambat dalam memberikan data laporan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah.
Baca juga: Pansus DPR Papua Barat Kritik LKPJ 2024: OPD Dinilai Lalai, Data Tidak Sinkron
Ia menjelaskan, penyampaian LKPJ yang sebelumnya dilakukan pada akhir tahun, sekitar November–Desember, kini mengalami perubahan dan disampaikan pada bulan Maret.
Hal ini berdampak pada adanya selisih data yang perlu disesuaikan kembali.
“Nanti kita akan cross cek ulang laporan LKPJ ini, karena ada perubahan. Dulu akhir tahun, sekarang sudah di bulan Maret. Jadi selisih-selisih itu akan kembali kita sesuaikan, terutama menindaklanjuti pertanyaan-pertanyaan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat,” ujar Koirewoa di Manokwari, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, OPD teknis menjadi salah satu yang banyak mengalami selisih laporan, khususnya karena berhubungan dengan bantuan kegiatan fisik.
Oleh sebab itu, ia menegaskan perlunya koordinasi yang lebih aktif dari OPD dalam memberikan data.
“OPD itu harus aktif memberikan laporan, terutama lewat bagian perencanaan. Kepala OPD harus memerintahkan bagian perencanaan untuk mempercepat penyampaian data. Tahun kemarin agak lambat, ini yang menjadi catatan, karena data harus cepat,” tegasnya.
Koirewoa menambahkan, keterlambatan penyampaian data dari OPD menjadi salah satu permasalahan yang kerap dihadapi pemerintah daerah.
Ia berharap ke depan, mekanisme pelaporan lebih tertib agar penyusunan LKPJ berjalan lancar dan tepat waktu.(rustam madubun)













