PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Poli jiwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Papua Barat sejak diresmikan hingga kini belum memberikan pelayanan rawat inap kepada pasien-pasien yang mengalami gangguan jiwa.
Hal tersebut disebabkan karena poli jiwa di rumah sakit tersebut belum memiliki pagar yang cukup representatif untuk menjaga keamanan dan privasi pasien.
Sejak diresmikan penjabat gubernur Papua Barat Komjen Pol (Pur) Drs Paulus Waterpauw MSI pada 20 Juli 2023, poli jiwa ini belum memberikan pelayanan rawat inap kepada pasien yang mengalami gangguan jiwa.
Kelangkaan fasilitas keamanan berupa pagar menjadi kendala utama yang belum dapat dibangun sepenuhnya.
‘’Sejak diresmikan Juli tahun lalu (2023) peresmian pusat terapi jiwa dan rehabilitasi Narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif (Napza) Napza pelayanan jalan, tetapi masih terbatas di Poli rawat jalan dan konsultasi,’’ ujar Direktur RSUD Provinsi Papua Barat dr Arnold Tiniap, M.Epid yang ditemui wartawan di RSUP Papua Barat, (28/2/2024).
Dokter lulusan Universitas Hasanuddin Makassar ini mengatakan, belumnya melayani pasien rawat inap yang paling penting adalah faktor keamanan rumah sakit, pasien dan masyarakat.
‘’Keamanan ini ditentukan oleh pagar dari ruang poli jiwa yang belum dibangun, sehingga bagaimana mengamankan pasien-pasien itu,’’ sebut Arnold Tiniap.
Menurut Direktur RSUP ini, bahwa ada beberapa pasien jiwa yang kasus-kasus awal dapat mengamuk, melarikan diri, itu harus pada bangsal memerlukan pengamanan ketat.
‘’Kita bisa tempatkan security, yang mengawasi 24 jam, apalagi mengawasi orang yang dengan gangguan jiwa yang belum stabil, jadi saat ini kita butuh dibangun pagar pengamanan,’’ kata Arnold Tiniap.
Kata Dia, untuk anggaran pembangunan fisik, mulai dari pembangunan gedung, prasarana terkait perencanaannya itu melalui dinas kesehatan.
‘’Kita yang di rumah sakit ini menyediakan prasarana ke dalamnya, peralatannya, kemudian tempat tidur dan lain-lain,’’ terang Tiniap.
Ia menagaskan, sebenarnya yang menjadi masalah sampai saat ini belum mengoperasikan rawat inap adalah faktor keamanan ruang poli jiwa.
‘’Ada pasien rujukan dari beberapa rumah sakit lain terpaksa kami tolak, kami hanya memberikan pelayhanan konsultasi rawat jala, dokter spesialis jiwa kadang-kadang ke pasiennya,’’ ujarnya.
Menurutnya, bahwa untuk dokter spesial jiwa, sudah ada, perawat sudah dipersiapkan, termasuk unit lain.
‘’Kalau untuk perawatan jiwa memiliki pelayanan tersendiri, harus lebih focus, mulai dari pelayanan paramedic, standar gizi, laundry, security sehingga bisa menjadi satu UPT dalam rumah sakit, jadi harus fokus dan butuh kelengkapan yang memadai,’’ tuturnya.(tam)