
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Pelaku tindak kekerasan sexsual terhadap gadis berusia 19 tahun berhasil diciduk polisi. Tersangka N (32) tercatat sebagai penduduk Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.
Pelaku ditangkap di Kota Sorong Selasa (16/7/2019) sekitar pukul 12.00 WIT, setelah tertangkap pelaku digiring ke Polres Sorong Selatan untuk diproses atas perbuatannya.
‘’Kejadiaan pemerkosaan terjadi pada Sabtu, 13 Juli 2019 sekitar pukul 22.00 Wit di Kabupaten Maybrat,’’ ujar Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak, M.Si melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey dalam siaran persnya kepada wartawan, Selasa (16/7/2019) malam.
Naas bagi korban yang masih kulia di salah satu perguruan tinggi di Manokwari berawal pada Sabtu (13/7/2019), yaitu pelaku melakukan tindak kekerasan sex terhadap korban di depan bengkel motor yang ditinggal kosong oleh pemiliknya.
Usai melakukan perbuatan bejatnya, korban mengalami pendarahan serius, oleh pelaku korban dibawa ke Puskesma Atitinyo, di Puskesma kondisi korban semakin parah, kemudian dirujuk lagi ke Rumah Sakit (RS) Scholoo Keyen Teminabuan Sorong Selatan dan dirawat selama satu hari.
‘’Saat ini korban telah pulang kerumahnya namun masih dalam perawatan jalan,’’ jelas Kabid dalam siaran persnya.
Mengetahui korban mengalami kekerasan seksual, kemudian pada Senin, (15/7/2019) pukul 20.00 Wit orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aitinyo.
Atas laporan keluarga, polisi bergerak cepat, pada Selasa 16 Juli 2019 sekitar pukul 12.00 Wit pelaku berhasil ditangkap di kota Sorong dan kini dalam penahanan Polres Sorong Selatan untuk dilakukan proses lebih lanjut.(tam)