-
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir SIK, MTCP, mantan Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, George Karel Dedaida, Ketua Parlamen jalanan (Parjal), Ronald Mambieuw beserta peserta pada coffee morning di Hotel Fujita Manokwari, Kamis (3/10/2024). FOTO: RUSTAM MADUBUN. PAPUADALAMBERITA.COM
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Kepolisian Daerah Papua Barat, akan berlakukan penyekatan akses antar kabupaten saat pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di seluruh kabupaten Papua Barat.
Baca juga: Bersama Kapolda, Warga Kritisi Pelayanan SPKT, Marak Narkoba, Sampai Pengojek Minta Perhatian
Penyekatan ini akan dilakukan di jalan-jalan perbatasan masing-masing kabupaten hingga pukul 13.00, waktu penutupan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam penjelasannya, Dirintelkam Polda Papua Barat Kombes Pol Ary Purwanto, SIK, MH menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pilkada.
Di hari H 27 November, ia menekankan agar tidak ada individu atau kelompok yang bergerak atau mengumpulkan massa ke kabupaten atau wilayah lain sebelum pukul 13.00 guna mencegah potensi pelanggaran Pemilu.
“Kami telah mengantisipasi agar masyarakat di Kabupaten A tidak melakukan pencoblosan di Kabupaten B. Setiap Polres akan melaksanakan tindakan ini, kecuali untuk ambulans, orang sakit yang diizinkan melintas,’’ ujar Dirintelkam.
‘’Untuk kepentingan pribadi, mereka diimbau untuk berhenti sebelum pukul 13.00,” jelas sambung Ary Purwanto dalam diskusi Kapolda Papua Barat bersama aktivis, Ormas dan insan pers di Hotel Fujita Manokwari, (3/10/2024).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif untuk memastikan proses Pilkada berjalan lancar, bebas dari gangguan, serta memberikan jaminan keamanan dan ketertiban bagi seluruh warga Papua Barat.(rustam madubun)