BAPENDA PAPUA BARAT
Papua Barat

Polisi Tembak Dua Pembobol Ruko di Sorong Kota

152
×

Polisi Tembak Dua Pembobol Ruko di Sorong Kota

Sebarkan artikel ini

Kabid HUmas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Y Kery. FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Tim Resmob Polres Sorong Kota menangkap dua pelaku pembobol  Rumah Toko (Ruko) di Sorong Kota bernama Safar dan Asiz, Rabu (19/2/2020).

‘’Saat pelaku hendak menunjukan barang bukti, keduanya melakuKan perlawanan terhadap  anggota polisi, kemudian team mengeluarkan tembakan peringatan, namun pelaku tetap melawan sambil melarikan diri, sehingga team melakukan tindakan tegas dan terukur dengan  menembak dari arah depan sebanyak dua kali dan mengenai kaki kiri tersangka Asis dan kaki kanan  tersangka Ssafar,’’ jelas Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Y Krey dalam siaran persnya secara tertulis pada wartawan Rabu (19/2/2020).

Menurut kabid Humas sesuai laporan yang diterima dari Kapolres Sorong Kota, pada Rabu (19/2/2020), sekitar pukul 09.15 WIT  bahwa Team Buser Polres Sorong Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembobol Ruko Lintas Kabupaten .

‘’Tempat kejadian Jalan Jenderal Sudirman depan Pasar Baru  Ruko Counter Hp Viral, modus pelaku memantau situasi Ruko kemudian memakai gergaji besi merusak gembok pintu dan mengambil 25 Unit hanphone,’’ ujar Kabid Humas.

Dua pembobol Ruko di Sorong Kota dengan barang bukti hasil pencuriaan saat di tangkap polisi, Rabu (19/2/2020). FOTO: POLRES SORONG KOTA/papuadalamberita.com.

Pengungkapan dan penangkapan berawal  pada Rabu, (19 /2/2020) sekitar pukul 04.30 WIT,  team memperoleh informasih bahwa pelaku berada di seputaram Km 12 Sorong, kemudian team yang di pimpinan Kanit Resmob Aiptu Agus Budiyanto  melakukan konsolidasi dan menuju sasaran untuk memantau keberadaan tersangka.

Hasil pemantauaan pelaku berada di dalam rumahnya dan hendak bersiap-siap untuk berangkat keluar dari Kota Sorong. Tim menuju rumah dari keluarga tersangka dan mengepung serta melakukan penggeledahan dan berhasil mendapati kedua tersangka yang berada di dapur dan dalam kamar.

Tim melakukan pemeriksaan dan menggeledah rumah untuk mencari barang bukti dan berhasil mendapat 18 Unit handphone yang disimpan di dalam karton. Kemudian tim melakukan pengembangan untuk mencari  barang bukti yg digunakan untuk membobol gembok Ruko yakni gergaji besi.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *