Papua Barat

Polres Fakfak Amankan DA dan Pengikutnya Atas Dugaan Aliran Sesat

299
×

Polres Fakfak Amankan DA dan Pengikutnya Atas Dugaan Aliran Sesat

Sebarkan artikel ini

Suasana Polres Fakfak Ketika DA dan Kelompoknya Berhasil Diamankan Polisi. Selasa 29 Maret 2022. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : RICO LET’s.

Kasat Reskrim Polres Fakfak, IPTU. Handam Samudro, STK, SIK Didampingi Kasubag Humas. IPDA. Arantaun, SH. Ketika Memberikan Keterangan Kepada Awak Media di Halaman Apel Polres Fakfak. Selasa 29 Maret 2022. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : RICO LET’s.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Selasa pagi (29/3/2022) Polres Fakfak berhasil mengamankan pimpinan kelompok yang diduga aliran sesat dengan insial DA dan RI.

Selain 2 orang (DA dan RI) yang diamankan Polres Fakfak, ada beberapa orang yang diduga kelompok aliran sesat juga ikut diamankan di Polres Fakfak sejak siang tadi (Selasa 29/3/2022)

Kapolres Fakfak AKBP. Hendriyana, SE, MH, melalui Kasat Reskrim, IPTU. Handam Samudro, STK, SIK ketika didampingi Kasubag Humas. IPDA. Arantaun, SH, kepada para awak media di halaman apel Mapolres Fakfak, membenarkan, saat ini Polres Fakfak telah mengamankan DA dan RI serta beberapa orang atas dugaan aliran sesat yang disampaikan masyarakat Adora Teluk Patipi.

“Benar, Polres Fakfak sudah mengamankan DA, RI dan beberapa orang yang terlibat dugaan  aliran sesat, mereka diamankan di Kampung Adora Distrik Teluk Patipi pagi tadi (Selasa) sekitar kurang lebih jam 08.00 WIT”, ungkapnya.

Menurut IPTU. Handam Samudro, kelompok aliran yang diduga sesat (sesuai iformasi masyararakat) bersama pimpinannya DA dan RI diamankan Polres Fakfak dari Kampung Adora Distrik Teluk Patipi sekitar jam 08.00 WIT pagi tadi, setelah mereka digrebek di tempat persembunyiannya yang berada di tengah hutan Kampung Adora atas bantaun masyarakat setempat.

Dengan diamankan kelompok tersebut, kata Kasat Reskrim, hingga saat ini Polres Fakfak masih memintai keterangan dari mereka (Kelompok DA dan RI) guna pengembangan kasus tersebut yang terjadi di Kampung Adora.

Lanjutnya, sejak terungkapnya dugaan aliran sesat kelompok DA dan RI kini Polres Fakfak telah memintai keterangan 11 orang yang terkait dengan aktifitas mereka digunung Adora dan untuk sementara Polres Fakfak masih mengembangkan kasus yang meresahkan warga di Distrik Teluk Patipi.

“Masih dikembangkan guna mengetahui peran DA maupun RI dalam dugaan aliran sesat seperti yang disampaikan masyarakat”, tuturnya.

Dengan diamankan DA dan RI bersama beberapa pengikutnya, kini mereka masih dimintai keterangan guna pengembangan dugaan tersebut yang terjandi di Kampung Adora Distrik Teluk Patipi Fakfak Papua Barat yang terjadi Senin lalu (21/3/2022).

Sementara itu, beberapa saksi yang ikut membekuk kelompok DA dan RI di persembunyian secara terpisah kepada papuadalamberita.com. di Polres Fakfak (Selasa 29/3/2022), menceritakan, proses penangkapan kelompok DA di tengah hutan yang mana diawali sejak Senin malam (28/3/2022).

“Untuk menangkap kelompok ini, masyarakat membentuk 2 (dua) kelompok untuk melakukan pengintai terhadap mereka sejak Senin malam dan setelah diketahui dan dipastikan tempat persembunyian mereka, warga pun menghubungi Polres Fakfak untuk dilakukan penangkapan”, ungkap saksi.

Saksi juga menceritakan, bagaimana peran DA yang berhasil “menghipnotis” warga Kampung Adora hingga dapat bergabung dengannya dan membuat kelompok tersebut mengungsi ke hutan.

Awalnya kata Saksi, DA mengabarkan ke masyarakat Kampung Adora akan terjadi musibah besar dan bila terjadi musibah tersebut hanya dia (DA) yang dapat berjalan diatas air laut, atas kahabar yang dihembuskan DA sebelum terjadinya musibah badai ekstrim di Sorong pada 22 Februari 2022 lalu.

Bahkan warga Adora yang tidak mengikuti kelompok tersebut mendapat ancaman dan terjadi pengrusakan rumah warga yang tidak mengikuti kelompok tersebut, persoalan ini membuat warga Adora dan sekitarnya resah hingga warga terpaksa mengungsi ke kampung tetangga untuk mewngamankan diri.

“Ada sekitar 15 Kepala keluarga yang tidak mengikuti kelompok tersebut terpaksa mengungsi karena mendapat ancaman”, ungkap saksi kepada media ini di Polres Fakfak.

Penangkapan keompok DA yang terjadi di Adora Distrik Telik Patipi, menuai kecaman dari netizen di berbagai media sosial, bahkan mereka meminta Polres Fakfak untuk memproses mereka yang telah merusak tatanan kerukunan hidup beragama di Fakfak dengan semboyan “Satu Tungku Tiga Baru”.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *