Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan Ohoimas SH. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan melalui Kasat Lantas Polres... Polres Manokwari  Kembalikan Motor Curian yang Terjaring Razia Sat Lantas

Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan Ohoimas SH. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan melalui Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan Ohoimas SH menjelaskan bahwa, Satlantas Polres Manokwari telah menyerahkan kembali satu unit motor hasil pencurian yang terjaring razia.

Kasat Lantas mengatakan, saat itu Satlantas Polres Manokwari penertiban disiplin berlalu lintas dengan Hunting System terhadap pelanggaran lalu lintas yang di laksanakan pada Kamis (21/10/2021) pagi di jalan Trikora Wosi depan Toko Aman Jaya Wosi, Manokwari Papua Barat.

Dari hasil pelaksanaan razia diperoleh satu (1)  unit kendaraan bermotor (Ranmor) yang ditinggal pengendara sepeda motor di lokasi razia,  dengan pelanggaran awal penggunaan helm.

‘’Setelah kendaraan diamankan Unit Patwal Manokwari kemudian diidentifikasi kembali melalui nomor mesin, nomor rangka, serta mencocokan dengan data base curanmor milik Reskrim Polres Manokwari diperoleh bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pidana pencurian dan tercatat telah dilaporkan oleh pemilik melaui Polsek Kota Manokwari,’’ kata Kasat Lantas Polres Manokwari.

IPTU Subhan Ohoimas menambhakan, tindakan yang dilakukan petugas unit tilang Satlantas Manokwari adalah menghubungi pemilik Ranmor sesuai laporan polisi yang tertera pada piket Polsek Kota Manokwari, kemudian unit tilang menghubungi Kapolsek Kota Manokwari perihal penemuan kendaraan bermotor tilang yang di duga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Penyerahan motor kepada pemiliknya.=, yang sempat dicuri orang. PAPUADALAMBERITA. FOTO: SATLANTAS POLRES MANOKWARi

‘’Unit Tilang melaksanakan identifikasi kembali ranmor dengan keaslian surat kendaraan berupa STNK dan BPKB milik korban. Kendaraan dengan nomor polisi PB 3753 MN di kembalikan kepada pemiliknya Valentiia Julia Watik dengan di saksikan KBO lantas Manokwari IPDA Ismail dan disaksikan piket Reskrim Polsek Kota,’’ terang Ohoimas.

Subhan merinci bahwa, kehilangan motor itu berawal pada Sabtu (2/10/2021) sekitar pukul 24 WIB pelapor dari rumah menggunakan kendaraan roda dua honda beat,  merah tetapi sudah dimodivikasi dengan stiker, sementara mengemudi motor pelapor hampir menabrak orang di jalan dan langsung pelapor menghindar,  tetapi orang tersebut yang hampir ditabrak terus mengikuti pelapor dengan motor.

Setelah itu mesin motor yang dikendarai pelapor tiba-tiba mati dan langsung pelapor memarkir motor di samping jalan dan pergi.  Setelah beberapa jam kemudian pelapor balik untuk mengecek motor tersebut namun sudah tidak ada atau hilang,  dengan adanya kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sehingga korban melapor ke Polsek Manokwari.(tam)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Tidak Bisa Dicopy !!