PAPUADALAMBERITA.COM, TELUK BINTUNI – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Teluk Bintuni, Polda Papua Barat, dalam mengungkap tindak kejahatan.
Tim Macan Gunung Resmob Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sapi di kawasan SP 4, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (21/5/2025).
Kedua pelaku masing-masing berinisial M (30 tahun) dan G.T (38 tahun), ditangkap hanya dalam hitungan jam setelah laporan warga diterima pihak kepolisian.
Penindakan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Bripka Roland Manggaprouw. Berdasarkan laporan masyarakat tentang dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIT, tim segera bergerak ke lokasi kejadian. Tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pukul 09.30 WIT, tim mengumpulkan keterangan dari korban dan sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengarah pada satu pelaku berinisial M, yang kemudian berhasil diamankan di Jalur 9 SP 4 pada pukul 10.00 WIT. Berdasarkan pengakuan M, petugas selanjutnya mengejar pelaku kedua, G.T, yang berhasil ditangkap di Kampung Hogut pada pukul 12.00 WIT.
Kedua pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Teluk Bintuni pukul 12.30 WIT untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera lapor ke pihak kepolisian. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kombes Benny dalam keterangannya.
Aksi pencurian ternak masih menjadi salah satu persoalan yang meresahkan warga di wilayah pedesaan. Keberhasilan Polres Teluk Bintuni ini mendapat apresiasi masyarakat, khususnya peternak yang merasa lebih terlindungi atas kehadiran aparat kepolisian yang tanggap dan sigap dalam menindak laporan warga.(rustam madubun)