Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi SIK, MH. PAPUADALAMBERITA. FOTO: HUMAS POLDA PAPUA BARAT.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Irjen Pol Tahi Monang Silitonga, SH, MA. melalui Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, SIK, MH menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat Papua Barat menjelang 1 Desember 2022 melalui rilisnya, Rabu (30/11).
“Dilarang melakukan kegiatan yang melanggar tindak pidana dan mengganggu ketertiban umum,” pesan Kabid Humas.
“Bagi pelanggar akan ditindak tegas, ini merupakan perintah bapak Kapolda kepada jajaran. Jelas bila menemukan kegiatan yang melanggar tindak pidana terutama pada tanggal 1 Desember jajaran akan tindak tegas,” ucap Kabid Humas.
Melalui rilisnya, Kabid Humas Kombes Pol Adam turut mengimbau masyarakat untuk sama – sama menjaga kamtibmas pada 1 Desember 2022 esok hari (Kamis).
“Pada kesempatan ini saya mengajak masyarakat, untuk sama- sama menjaga Kamtibmas, tetap beraktivitas seperti biasa dan tidak terprovokasi dengan berbagai ajakan atau isu tentang 1 Desember, mari wujudkan kedamaian di tanah Papua Barat ini,” tutur Kombes Pol Adam.
“Saya juga mengajak tokoh adat, tokoh agama tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif di Papua Barat,” tambahnya.
“Bila menemukan kegiatan- kegiatan yang bertentangan dengan undang – undang agar segera melaporkan ke 110 atau ke kantor kepolisian terdekat,” tutup Kabid Humas.(tam)