PAPUADLAMBERITA.COM.MANOKWARI– Pemangkasan anggaran sebesar Rp221 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat menjadi tantangan serius dalam upaya mengakomodasi ribuan pengusaha asli Papua (OAP) yang telah terdata.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas PUPR Papua Barat, Heribertus H. Wiryawan, ST., M.Sc kepada wartawan di Manokwari, Selasa (27/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemangkasan dilakukan sebagai bagian dari efisiensi anggaran pemerintah, sehingga berdampak pada alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur.
“Anggaran PU Tahun 2025 awalnya sebesar Rp500 miliar. Terpangkas sebanyak Rp220 miliar pada DAK fisik dan DAU infrastruktur. Bahkan, Rp1 miliar dari anggaran perjalanan dinas juga ikut dikurangi, belum termasuk pemotongan untuk belanja rutin seperti gaji pegawai,” terang Heribertus.
Dengan keterbatasan tersebut, Heribertus menilai akan sulit mengakomodir seluruh pengusaha OAP yang jumlahnya mencapai 2.700 orang dan telah terdaftar dalam asosiasi kontraktor lokal.
“Saat ini masih ada proses pergeseran anggaran yang sedang dilakukan. Harapan kami agar visi dan misi Gubernur bisa tetap terlaksana dan kontraktor asli Papua bisa mendapatkan pekerjaan,” tambahnya.
Sebagai langkah solutif, Heribertus mendorong pemerintah kabupaten se-Papua Barat ikut berperan dalam menampung pengusaha lokal, sesuai hasil Rapat Kerja Bupati yang telah membahas hal tersebut.
“Kami harap kabupaten bisa membantu. Karena dana Otonomi Khusus (Otsus) di provinsi hanya 30 persen, sementara 70 persennya berada di kabupaten. Tinggal dilihat berdasarkan wilayah masing-masing, supaya pengusaha OAP tetap bisa bekerja,” tandasnya.(rustam madubun)