Tiga Kapal Motor Tradisional Sedang Beraksi Melakukan Penyedotan Pasir Laut di Perairan Fakfak. FOTO : Istimewa./PAPUADALAMBERITA.COM.
Pasir Laut Hasil Sedotan Disalah Satu Lokasi Penampungan di Fakfak. FOTO : RICO LET’s./PAPUADALAMBERITA.COM.
PAPUADALAMBERITA.COM. – Maraknya aksi penyedotan pasir laut di perairan fakfak secara mekanisasi teknologi sudah sangat memprihatinkan, keghiatan penyedotan ini bila tidak diambil langkah pencegahan maka akan sangat merusak kelangsungan hidup ekosistem dan biota laut di pesisi pantai dan kawasan laut.
Maraknya aksi penyedotan pasir laut yang sudah tidak dapat dikendalikan lagi membuat Relawan Konservasi Handal (RKH) Kabupaten Fakfak menyoroti kegiatan penambangan pasir laut dengan cara penyedotan yang dapat merusak ekosistem dan biota laut di pesisir pantai dan kawasan laut.
Ketua Relawan Konservasi Handal (RKH), Ali Sarwadan, kepada papuadalamberita.com. beberapa waktu lalu mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya kegiatan penyedotan pasir laut di wilayah perairan Fakfak yang tentu kegiatan penyedoitan tersebut sudah merusak eksosistem dan biota laut.
Apa lagi kegiatan penyedotan pasir laut di perairan Fakfak sudah dilarang Pemerintah Kabupaten Fakfak dengan terbitnya instruksi Bupati Nomor 545/782/BUP/2018 tentang larangan kegiatan eksploitasi penambangan pasir laut, serta mengangkut dan menampung hasil penambangan hasil laut di Kabupaten Fakfak.
“Pemerintah Kabupaten Fakfak telah melarang kegiatan penyedotan pasir laut dengan terbitnya instruksi Bupati Nomor 545/782/BUP/2018 tentang larangan kegiatan eksploitasi penambangan pasir laut, serta mengangkut dan menampung hasil penambangan hasil laut di Kabupaten Fakfak namun sangat disayangkan aksi penyedotan pasir laut hingga saat ini dibiarkan saja terjadi di perairan Fakfak”, tegas Ali Sarwadan selaku Ketua Relawan Konservasi Handal Kabupaten Fakfak.
Ketua Relawan Konservasi Handal Kabupaten Fakfak, Ali Sarwadan. FOTO : Istimewa./PAPUADALAMBERITA.COM.
Menurutnya, kegiatan penyedotan pasir laut yang ilegal ini, sudah sangat memprihatinkan karean penyedotan pasir laut dengan menggunakan sarana angkut kapal – kapal laut tradisional sudah mendekati beberapa obyek wisata di pesisir pantai Fakfak, misalnya saja di dekat wisata ikan duyung hingga ke wisata pantai Wayob Pulau Panjang.
Karena itu. Relawan Konservasi Handal Kabupaten Fakfak berharap ada langkah tegas yang diambil Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam penertiban para eksploitasi pasir laut sehingga tidak terjadi lagi pengrusakan ekosistem dan biota laut yang hampir setiap hari terjadi di perairan Fakfak.
Seperti diketahui, Mantan Metri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, sejak berkunjung ke Fakfak pada tahun 2018 , pernah menyoroti aksi penambangan pasir laut di perairan Fakfak Papua Barat dengan cara penyedotan.
Soratan tajam aksi penyedotan pasir laut di peraian Fakfak dari Susi Pudjiastuti saat itu, membuat Pemerintah Kabupaten Fakfak langsung melarang penambang pasir laut dengan diterbitkannya instruksi Bupati Nomor 545/782/BUP/2018 tentang larangan kegiatan eksploitasi penambangan pasir laut, serta mengangkut dan menampung hasil penambangan hasil laut di Kabupaten Fakfak.(RL 07)