Sekwan DPR Papua Barat saat ditemui wartawan. FOTO: USTIMEWA/papuadalamberita.com
PAPUADALAMBERITA.COM MANOKWARI – Sekertaris Dewan Provinsi Papua Barat Mathius Asmuruf menegaskan bahwa rumah dinas DPR Papua Barat yang beralamat di Jalan Susweni Bakaro, Manokwari, sudah tidak boleh ditempati oleh wakil rakyat.
“Untuk sekarang ini rumah dinas DPR sudah dikembalikan kepada Pemprov Papua Barat sebagai aset daerah. Oleh sebab itu, wakil rakyat yang masih tempati rumah dinas itu diminta untuk mengosongkan” kata Asmuruf kepada wartawan, Senin (19/11).
Alasan itu disampaikan Asmuruf, sebab para wakil rakyat itu sudah mendapat tunjangan rumah, sehingga harus dikosongkan. Selanjutnya silahkan pemprov melalui aset daerah untuk membicarakan dengan wakil rakyat atau warga yang sekarang menempati rumah dinas tersebut.
“Sekarang rumah dinas DPR Papua Barat bukan lagi tanggung jawab Sekwan, namun sudah dibagian aset Pemprov Papua Barat” ungkap Asmuruf.
Dia menambahkan bahwa silahkan Pemprov Papua Barat mengaturnya kedalam, sebab sudah bukan kewenangan sekwan lagi. (*tam)