PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat ketika dijabat Komjen Pol (Pur) Drs Paulus Waterpauw MSI telah mengingatkan kepada penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso, SSos, MSI terkait soal penggunaan anggaran.
Penegasan Waterpauw itu saat Yan Piet Mosso, George Yarangga, SPI, MM dan Doktor Bernhard E Rondonuwu, Ssos, MSI dilantik sebagai penjabat Bupati Kabupaten Sorong, Walikota Sorong dan Bupati Kabupaten Maybrat, di Hotel Aston Manokwari pada, Selasa 23 Agustus 2022.
Baca juga: KPK OTT Pj Bupati Sorong, 5 Pejabat, dan Pemeriksa BPK
Baca juga: Pesan Paulus Waterpauw untuk Tiga Penjabat Kepala Daerah yang Baru Dilantik
Yan Piet Mosso dilantik penjabat gubernur Paulus Waterpauw saat itu sesuai SK Mendagri Nomor 131-92-5119 tanggal 19 Agustus 2022 yang menunjuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Barat Yan Piet Mosso, Ssos, MSi mengantikan Johny Kamuru – Sukoharjono yang berakhir masa jabatanya pada Senin, 22 Agustus 2022.
Dihadapan ketiga penjabat PJ Gubernur Paulus Waterpauw meminta para penjabat dalam melaksanakan tugasnya wajib membuat laporan pertanggungjawaban setiap tiga bulan sekali kepada menteri dalam negeri melalui gubernur Papua Barat untuk menjadi bahan evaluasi kinerja pejabat kepala daerah dimaksud.
Paulus juga menegaskan hindari mengambil kebijakan yang dapat menimbulkan konflik horizontal di masyarakat dan kontra produktif terhadap tugas-tugas pemerintah
Optimalkan pemulihan ekonomi di daerah melalui peningkatan efektivitas penggunaan anggaran dan mempercepat proses penyerapan anggaran APBD Tahun 2022, untuk mendukung dan menselaraskan program-program nasional yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat di daerah
Saat itu gubernur menegaskan, penggunaan anggaran yang baik dan bertanggungjawab merupakan tanggungjawab pemimpin.(tam)