Wakil Ketua II DPR Papua Barat Haji Saleh Siknun saat ditemui wartawan, Rabu (17/3/2021) di RSUD Papua Barat. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Jadwal vaksin Corona untuk tokoh, pelayan publik, termasuk 56 anggota DPR Papua Barat pada Rabu (17/3/2021), namun sampai pukul 13.15 WIT belum ada anggota DPR Papua Barat yang hadir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Papua Barat untuk disuntik vaksin corona dosis pertama.
Baca juga:Â Wakil Ketua DPR Papua Barat Disuntik Vaksin Corona Dosis Kedua
Tampak hadir Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Haji Saleh Siknun, kehadiran Saleh Siknun untuk melakukan vaksinasi dosis kedua, sebelunya vaksinasi dosis pertama telah dilakukan Kamis (4/3/2021) di Polda Papua Barat.
Wakil Ketua II DPR Papua Barat Saleh Siknun mengatakan, belum datangnya anggota DPR Papua Barat untuk melakukan suntik vaksin dosis pertama sampai siang tadi disebabkan karena keterlambatan informasi internal di DRP Papua Barat, selain itu, ada anggota DPR yang berangkat keluar daerah dan ada yang mengalami kedukaan dalam keluarga.
‘’Kita mengucapkan terima kasih pada pemerintah Provinsi Papua Barat sudah memberikan kesempatan kepada anggota DPR sebanyak 56 orang untuk disuntik vaksin corona. Saat ini semuanya mungkin tidak bisa hadir,  karena surat pemberitahuannya baru dikasih dua hari lalu,  ada teman-teman yang masih di daerah,  ada juga teman yang masih kedukaan,  sehingga kita baru menyampaikan informasi tadi malam ke anggota, ‘’ujar Haji Saleh Seknun yang ditemui wartawan Rabu (17/3/2021) seusai melakukan vaksin dosis ke dua di RSUD Papua Barat.
Saleh Siknun berharap anggota DPR yang berada di Manokwari bisa hadir, Â untuk anggota dan pimpinan baru Saleh Seknun sendiri yang melakukan vaksin kedua, Â vaksin pertama di Polda dua pekan lalu.
‘’Kita berharap, hari ini mungkin bisa ada teman-teman DPR yang hadir,  kita masih pantau kalau ada yang hadir nanti kita informasikan,’’ sebut Saleh Seknun.
Selain anggota DPR yang belum divaksin, Ketua DPR Papua Barat juga belum divaksin dosis pertama dan dosis kedua.
‘’Kalau pak Ketua (Ketua DPR Papua Barat, red) vaksin pertama memang belum, beliau juga hari ini ada pertemuan dan kegiatan di Dinas Kearsipan Provinsi Papua Barat,  kita belum tahu beliau bisa hadir atau tidak,  karena memang itu,  tadi selain informasinya terlambat secara internal,  untuk datang ke sini juga butuh ketetapan hati dan hal-hal teknis lainnya,’’ jelas Saleh Siknun.
Terkait kehalalan Siknun menyebutkan sudah tidak ada keraguan lagi, karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah mengeluarkan Fatwa vaksin COVID-19 dijamin kehalalannya dan suci.
‘’Bagi kami yang muslim,  selama MUI menyatakan itu halal wajib hukumnya untuk kita mengungkiti, tetapi kembali ke masing-masing orang,  ini bukan persoalan halal saja tetapi ini persoalan siapa meyakini karena ada juga yang haram orang lakukan,’’ ujarnya.
‘’Yang kita butuhkan sekarang adalah bagaimana mengedukasi masyarakat untuk datang melakukan vaksin,  betul bahwa tidak ada jaminan yang divaksin bebas dari Corona, karena penyakit itu yang tentukan Allah SWT,’’ tambah Seknun.
Ia menyebutnya, bahwa vaksin merupakan satu langkah mencegah, Â kalau kemudian kita bisa mencegah kenapa tidak?
‘’Kita berharap vaksin tidak hanya pada pejabat public, tetapi juga diharapkan kepada masyarakat umum,’’ harap Siknun.(tam)