PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWRI – Satlantas Polres Kaimana Polda Papua Barat, terus menggelar imbauaan tertib berlalu lintas, sasaran imbauaan terutama pelajar SMA, dan SMP.
Imabuan tertib relalu lintas ini terutama kepada pelajar SMA yang sering sebagai pengendara roda dua demi terciptanya Kamseltibcarlantas.
‘’Pesan-pesan tertib lalu lintas oleh Satlantas Polres Kaimana digelar kepada Siswa-Siswi SMA Negeri 1 Kaimana dan penyerahan hadiah pemenang lomba baca puisi seprovinsi Papua Barat dalam rangka HUT Ke-68 Lalu Lintas,’’ ujar Kasat Lantas Polres Kaimana AKP Yosias Tatuhey SSOS yang dihubungi papuadalamberita.com Rabu (6/12/2023).
Gelaran imbauan tertib lalu lintas Satlantas Polres Kaimana ini digelar di Lapangan Apel SMA Negeri 1 Kaimana Rabu (6/12/20230.
Disela-sela acara juga diserahkan penyerahaan piala Kaimana sebagai juara satu (1) lomba baca puisi dan juara dua (2) lomba olah tempat kejadian dan juara tiga (3) lomba laporan Eturjali se Polres Papua Barat.
‘’Kemudian ada penyerahan hadiah pemenang lomba baca puisi Seprovinsi Papua Barat yaitu juara 1 diraih Siswi SMA Negeri 1 Kaimana Rizka Rani Rada,’’ sebut Kasat Lantas.
Sedangkan dalam kegiatan imbauaan tertib lalu lintas, Kasat Lantas Polres Kaimana mengimbau kepada siswa SMA Negeri 1 Kaimana adagar selalu tertib dalam berlalunitas.
‘’Satlantas juga membagikan brosur himbauan teritb berlalulintas kepada siswa-siswi sehingga mereka dapat mengerti dan memahami pentingnya keselamatan berlalulintas,’’ sebut Kasat Lantas.
‘’Sehingga diharapkan siswa- siswi dapat menjadi pelopor tertib berlalulintas untuk keselamatan, dan siswa berperan penting dilingkungan keluarga dalam menerapkan budaya tertib berlalulintas,’’ sambung Kasat Lantas.
Kepada siswa SMA Negeri 1 Kaimana, Kasat Lantas berpesan setiap berkendaraan roda dua sepeda motor wajib menggunakan helm, pengendara maupun yang dibonceng.
‘’Kami juga selalu mengingatkan kepada pengendara, bahwa sepeda motor tidak boleh menggunakan knalpot tidak standar, atau yang menimbulkan kebisingan,’’ terang Kasat Lantas.
Dan terpenting tambah Kasat Lantas adalah setiap kendaraan wajib memiliki STNK yang berlaku dan TNKB kendaraan harus terpasang pada kendaraan.
Hadir dalam kegiataan sosialisasi tertib berlalu lintas Kepala Sekolah, dewan guru, SMA Negeri 1 Kaimana, Kasat Lantas Polres Kaimana, Kanit Kamsel dan anggota Satlantas serta siswa-siswi SMA Negeri 1 Kaimana.(tam)