AMRIN SAIFUL BACHRI, SE. Kepala Seksi Pencaiaran Dana dan Managemen Satker KPPN Fak-Fak, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Barat. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Amrin.
PAPUADALAMBEITA.COM. FAKFAK – Menyemangati kegiatan press realess KPPN Fakfak beberapa minggu yang lalu dimana disampaikan besaran pagu belanja APBN Kementerian Lembaga (K/L) di wilayah Kab.Fakfak dan Kab.Kaimana sekitar Rp.1,43 triliun. Data tersebut sebagaimana yang dijabarkan oleh Kepala KPPN Fakfak (kantor vertikal Kementerian Keuangan di Wilayah kerja Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana pada kegiatan Press Reales Evaluasi Kinerja APBN Triwulan IV Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Aula KPPN Fakfak.
Sebagai pembicara utama adalah Kepala KPPN Fakfak, didampingi oleh Kepala KP2KP Fakfak, dan Kepala KPBC Fakfak beserta satuan kerja melalui video confren Zoom Meeting. Tak luput juga Press Reales ini dihadiri oleh para awak media di wilayah Kabupaten Fakfak, dan online Kabupaten Fakfak lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk dari Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Semester II tahun anggaran 2022 on progress triwulan IV. Kegiatan EPA ini bertujuan untuk membahas isu penting utamanya untuk belanja – belanja yang teridentifikasi terkendala dan mempunyai hambatan serta tantangan dan strategi yang akan dilaksanakan untuk kelancaran penyaluran belanja pada tingkat satker.
Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-165/PMK.05/2018 hal Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L pasal 14 mengatur implementasi aktivitas Pembinaan dan Pengendalian Pelaksanaan Anggaran yang dilakukan melalui forum komunikasi/koordinasi dalam Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) K/L.
Lebih lanjut, rincian pagu belanja K/L di wilayah Kab.Fakfak dan Kab.Kaimana terdiri dari belanja pegawai Rp208,14 miliar, belanja barang sebesar Rp198,41 miliar, belanja modal Rp700,85 miliar, serta Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp332,09 miliar. Semua anggaran dari pemerintah pusat tersebut disalurkan oleh satu kantor bayar, yaitu Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Fakfak.
Dari keseluruhan belanja APBN tersebut apakah telah ada realisasi belanja khususnya belanja Kementerian Lembaga (K/L) pada semester II 2022 on progress triwulan IV 2022 di wilayah KPPN Fakfak sudah tercapai. Berdasarkan tabel I-ACCOUNT APBN 2022 sampai dengan Oktober 2022 yang ditampilkan pada kegiatan tersebut,
Dapat diketahui realisasi belanja K/L telah mencapai Rp962,99 miliar atau 67,17% dari pagu belanja K/L. Hal tersebut menunjukkan target serapan anggaran 60 % dari tahun sebelumnya dapat tercapai dan terdapat kenaikan progress realisasi 6,47% (yoy) dibandingkan dengan tahun 2022 periode yang sama, yaitu 60,70%, namun jika dibandingkan dengan realisasi rata-rata nasional yang sebesar 71,66%, akumulasi total penyerapan anggaran capaian di wilayah KPPN Fakfak masih belum maksimal. Kurang maksimalnya capaian penyerapan anggaran tersebut, disebabkan target penyerapan anggaran setiap satker akan bervariasi berdasarkan struktur pagu di satker masing-masing.
Per 31 Oktober 2022 Realisasi Belanja Pegawai mendapatkan persentase sebesar 63,54% dari alokasi pagu, terdapat penurunan 14,83% (yoy) dibanding dengan tahun sebelumnya yang sebesar 78,37%.
Penurunan ini terjadi disebabkan perpindahan pegawai di tingkat satuan kerja dimana telah mengalokasikan belanja pegawai berdasarkan jumlah pegawai tahun sebelumnya. Selanjutnya realisasi Belanja Barang sebesar 70,99% melesat sedikit 0,01% dari alokasi pagu (YoY) dibanding tahun sebelumnya sebesar 70,98%.
Peningkatan pencapaian yang sedikit sama dengan tahun lalu mengindikasikan penyerapan belanja barang sudah sesuai dengan perencanaan setiap bulan dan triwulannya. Selanjutnya realisasi Belanja Modal sebesar 54,92% secara (YoY) terdapat kenaikan sebesar 2,74% dimana tahun sebelumnya berada pada angka 52,18%.
Sementara itu untuk realisasi terbesar ada pada Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar 78,07% dari alokasi pagu, melesat naik 12,97% secara (YoY) dibanding tahun sebelumnya dengan raihan 65,13%. Peningkatan ini ditopang semakin sigapnya pengelola keuangan di tingkat Pemda dalam melakukan proses pencairan sesuai tahapan dan periode pencairannya tanpa adanya keterlambatan.
Dari data tersebut untuk komponen Belanja Modal secara nasional berada di 35,2% telah mencapai nilai yang ideal untuk raihan tahun ini yakni 54,92%, namun nilai tersebut jika dibanding total pagu bisa dikatakan masih jauh dari harapan menginggat telah masuk dalam triwulan IV 2022 yang seharusnya telah mencapai serapan 70%. Terkontraksinya Belanja Modal ini terkait beberapa faktor kendala yang dihadapi satker mencakup faktor keamanan, iklim/cuaca, keadaan geografis serta faktor lainnya.
Sehingga tantangan utama yang dihadapi dalam mengejar realisasi belanja K/L khususnya belanja modal adalah jangka waktu pelaksanaan kegiatan sampai akhir tahun anggaran sudah semakin berkurang (mendekati deadline).
Beberapa permasalahan dan kendala yang dihadapi terkait dengan realisasi anggaran khususnya belanja modal dan belanja barang pada K/L, antara lain sebagai berikut : (1). Belanja Modal belum dapat dilakukan karena ketersediaan barang dan jasa yang terbatas, satker yang belum memiliki panitia pengadaan, pelaksanaan lelang yang lama sehingga menyebabkan keterlambatan realisasi anggaran, adanya proses PTUN terkait proses tender dan pemenangnya
(2) Kendala lainnya yang menjadi hambatan ialah adanya hambatan mobilisasi orang pada lokasi proyek sehingga tidak terdapat akses, faktor cuaca yang mulai memasuki musim penghujan, juknis dari kementerian lembaga yang diterbitkan terlambat, serta kendala – kendala lainnya, dan
(3) Kesulitan yang dihadapi satker dalam melakukan realisasi sesuai dengan Halaman III DIPA adalah terlambat dalam mengumpulkan bukti untuk dilakukan GU dari bidang teknisnya sehingga belum bisa dilakukan realisasi pada saat itu juga.
Selain itu permasalahan lainnya yang menjadi kendala ialah :
(4) Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) yang belum optimal, tujuan adanya KKP ini dimaksudkan untuk mengurangi pengguna uang secara tunai
(non tunai) guna mempercepat realisasi belanja khususnya belanja barang dan belanja modal di bawah 50 juta rupiah, terutama jika belum sempat melakukan revolving Uang Persediaan (UP) tunai, dan
(5) Potensi masalah yang timbul akibat adanya relaksasi/refocusing anggaran adalah terlambatnya penyelesaian pelaksanaan kegiatan yang bersifat multiyears (SBSN) dikarenakan ada relaksasi/refocusing anggaran tersebut.
Sebagai kesimpulan dapat kita ambil bahwa realisasi belanja K/L di lingkup KPPN Fakfak sampai dengan akhir bulan Oktober 2022 menunjukkan kenaikan belanja jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dan jika dibandingkan dengan realisasi belanja K/L secara nasional masih lebih tinggi.
Demikian juga jika melihat dengan target realisasi belanja K/L sampai dengan akhir Semester I 2022 yang sebesar 40% dapat tercapai, meskipun jika ditinjau per jenis belanja masih terdapat penyerapan jenis belanja yang belum memenuhi target, yaitu Belanja Modal.
Dari rangkaian tersebut untuk mengatasi permasalahan dan kendala yang dihadapi khususnya terhadap penyerapan belanja modal perlu adanya langkah-langkah efektifiatas sebagai berikut :
(1) KPPN Fakfak terus melakukan koordinasi dan monitoring kepada satker-satker dibawahnya dalam rangka pencapaian pelaksanaan anggaran,
(2) Menghimbau kepada para satker untuk segera mengambil langkah strategis dengan mengantisipasi beberapa kendala realisasi belanja diantaranya pendampingan Proses PTUN agar segera mendapat putusan, mencari solusi dalam mensiasati perubahan cuaca khususnya dimusim penghujan ini, serta segera mengurus dan bersurat ke unit eselon I K/L masing-masing agar juknis dari kementerian lembaga segera diterbitkan.
Disamping itu (3) Satker juga dihimbau untuk memanfaatkan keunggulan pembayaran cashless melalui KKP maupun Virual Account yang dimiliki karena dapat meminimkan risiko terjadinya fraud serta dapat memberdayakan UMKM yanga ada di Kabupaten Fakfak dimana telah tersebar toko/merchant yang dapat melayani pembayaran belanja pemerintah melalui KKP.
Selanjutnya (4) Pengelola keuangan satker perlu menyusun mitigasi risiko dan melaksanakan evaluasi progress capaian pekerjaan secara rutin dan yang terakhir (5) Meningkatkan sinergi dan koordinasi antar pemangku kepentingan KPPN Fakfak dan Pemerintah Daerah baik Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana.
Diharapkan para Kepala Daerah, baik dari tingkat Bupati/Sekda/Kepala Dinas, Camat (Kepala Distrik), maupun para Kepala Desa agar memberi support yang maksimal dalam rangka bersama – sama merealisasikan proyek/pekerjaan yang telah disiapkan anggarannya oleh pemerintah pusat terkait dana TKDD.
Dengan demikian target realiasasi anggaran K/L pada triwulan berikutnya diharapkan dapat terpenuhi, baik secara menyeluruh ataupun untuk tiap jenis belanjanya. Sehingga dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi kearah yang positif baik secara langsung ataupun tidak langsung di Provinsi Papua Barat pada umumnya, terkhusus Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana ini. (saran dan kesimpulan merupakan opini pribadi).
Penulis: AMRIN SAIFUL BACHRI, SE. Kepala Seksi Pencaiaran Dana dan Managemen Satker KPPN Fak-Fak, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Barat.