PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., memastikan sebanyak 15 dari 16 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat telah disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan siap untuk dilantik.
Baca juga: Dominggus Mandacan Ingatkan Inspektorat Cegah Penyimpangan
Dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, seusai melantik Inspektorat Papua Barat Dr. Erwin Priyadi Hamonangan Saragih, SH., MH Jumat (17/10/2025), Gubernur menjelaskan bahwa satu jabatan masih menunggu proses klarifikasi data.
“Dari 16 jabatan, 15 sudah disetujui. Satu jabatan masih dalam proses klarifikasi data oleh BKN,” ujar Gubernur Dominggus Mandacan.
Ia menambahkan, dari 15 jabatan yang telah disetujui, satu pejabat telah lebih dulu dilantik, yaitu Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, sementara 14 jabatan lainnya dijadwalkan dilantik pada minggu depan.
“Pelantikan Inspektur kami dahulukan karena ada batas waktu yang diberikan Kejaksaan Agung RI sekitar dua minggu. Kalau lewat waktu itu, bisa batal. Jadi pelantikan hari ini sudah menyelesaikan urusan itu,” jelasnya.
Gubernur mengatakan, pelantikan untuk 14 jabatan sisanya kemungkinan dilaksanakan pada Senin atau Selasa pekan depan, sebelum tanggal 23 Oktober 2025.
“Pelantikan seluruh pejabat JPT Pratama ditargetkan selesai sebelum tanggal 23, karena tanggal tersebut ada kegiatan besar di Korem,” ujarnya.
Kepada Inspektur yang baru dilantik, Gubernur Dominggus Mandacan berpesan agar segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas pokok serta fungsinya secara optimal.
“Segera bagi tugas kepada staf, lakukan pengawasan dan evaluasi terhadap semua program kerja agar berjalan sesuai target,” pesan Gubernur.
Ia juga menekankan agar pejabat baru turut mendukung pelaksanaan tiga program unggulan Pemerintah Provinsi Papua Barat, yakni Papua Barat Cerdas, Papua Barat Sehat, dan Papua Barat Produktif.
“Program-program ini harus dipertanggungjawabkan dan dijalankan dengan baik. Jangan sampai ada hambatan yang bisa memengaruhi pelaksanaan program maupun persiapan Pilkada mendatang,” tegasnya.(rustam madubun)












