Papua Barat

Silpa Kabupaten Fakfak 2018 Capai Rp173 Miliar

250
×

Silpa Kabupaten Fakfak 2018 Capai Rp173 Miliar

Sebarkan artikel ini
Print
Penyerahan dokumen sidang dari Wakil Bupati Ir. Abraham Sopaheluwakan, M.Si kepada Ketau DPRD Fakfak, Siti Rahma Hegemur, ST. Senin (5/8/2019). FOTO: RICO LET”s/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – APBD Kabupaten Fakfak tahun 2018 sebesar Rp1. 253.696.785.943.04  (satu triliun dua ratus lima puluh tiga miliar enam sembilan puluh enam juta tujuh ratus delapan puluh lima ribu sembilan ratus empat puluh tiga rupiah empat sen), dengan realisasi sebesar Rp. 1.220.020.884.376.00.

Demikian dikatakan Wakil Bupati Fakfak, Ir. Abraham Sopaheluwakan, M.Si, saat menyampaikan pidato Bupati Fakfak pada pembukaan sidang paripurna DPRD Kabupaten Fakfak, masa sidang ke 2 (dua) tahun 2019 yang berlangsung Senin (5/8) di gedung DPRD Fakfak.

Dalam sidang tersebut dengan agenda pembahasan rancangan Perda (raperda) Kabupaten Fakfak tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD  2018 dan 4 raperda usulan Pemda Fakfak dan 2 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Fakfak, Wakil Bupati mengatakan, dari total APBD Kabupaten Fakfak tahun anggaran 2018 sebesar Rp1. 253.696.785.943.04, dengan realisasi sebesar Rp. 1.220.020.884.376.00.

Maka dengan demikian masih  terdapat Silpa (sisa lebih kurang pembiayaan anggaran sebesasr Rp173. 446.913.384.64,- tandas Wakil Bupati Fakfak, Ir. Abraham Sopaheluwakan, M.Si, di ruang sidang utama DPRD Fakfak.

Sedangkan neraca posisi keuangan suatu etitas mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tangal tertentu sebagai entitas pelaporan Pemkab Fakfak telah menyusun neraca per 31 Desember 2018 dengan jumlah aset sebesar Rp3.196,340.090.701,58, – kewajiban sebesar Rp476.824.153,00,- serta ekuitas sebera Rp. 3.195.863.266.548,58,-

Dimana jumlah ekuitas tersebut merupakan kekayaan bersih Pemkab Fakfak pada tanggal neraca secara rinci, tutur Wakil Bupati Fakfak, Abraham Sopaheluwakan.

Lebih lanjut dikataknya, selain itu laporan operasional menyajikan ikhtisar daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola Pemkab Fakfak untuk kegiatan penyelenggaraan Pemerintah dalam satu periode pelaporan yang terdiri dari pendapatan – LO sebesar Rp1.221.449.752.138,67, – yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) LO sebesar Rp40.518.043.397,00,- pendapatan transfer – LO sebesar Rp1.164.067.140.357,00- dengan lain – lain pendapatan daerah yang SAH – LO sebesar Rp16.864.568.384,67-

Selain itu, beban sebesar Rp1.042.398.680.086,38- kegiatan non operasional 0 rupiah, surplus/defisit sebelum pos luar sebesar Rp179.051.071.152,29- dan surplus/defisit  dari pos luar biasa sebesar Rp148.500.000,00- jelas Wabup Sopaheluwakan.

Ketua DPRD Fakfak Siti Rahma Hegemur, ST. FOTO: RICO LET”s/papuadalamberita.com

Dalam sidang paripurna pertanggungjawaban APBD 2018 dalam masa sidang kedua ini akan berlangsung pembahasan 4 Raperda usulan Pemkab Fakfak yakni raperda tentang 1. tata cara pemilihan kepala kampung, 2. Raperda tentang badan permusyawaratan kampung, 3. Raperda tentang pengelolaan sampah dan 4 raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Fakfak nomor 5 tahun 2009 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Sedangkan 2 Raperda inisiatif DPRD Fakfak, yakni 1. Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil dan 2. Raperda tentang pedoman pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai honorarium daerah dan aparat kampung, badan permusyawaratan kampung dan pekerja bukan penerima upah di Kabupaten Fakfak.

Menanggapi Silpa tahun 2018 sebesar Rp173. 446.913.384.64,-, Ketua Badan Anggaran DPRD Fakfak, Cliford Kelly Ndandarmana, SE, kepada papuadalamberita.com, mengatakan, besarnya Silpa 2018 sebesar itu dikarenakan ada beberapa kegiatan Pemerintah Kabupaten Fakfak yang tidak berjalan.

Dari beberapa kegiatan yang tidak terserap alokasi dana yang tersedia salah satunya yang terbesar adalah dari alokasi pos pembangunan pemtaan lahan bandara Siboru Fakfak tahun anggaran 2018.

Sehingga demikian kata Ketua Banggar DPRD Fakfak, kiranya alokasi dana pembangunan pemetaan bandara Siboru Fakfak dapat berjalan tahun 2019 ini agar dana tersebut dapat segera terserap di tahun 2019 ini.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Fakfak Siti Rahma Hegemur, ST, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Fakfak, Samaun Hegemur, SE, hanya dihadiri 14 anggota DPRD dan 6 anggota DPRD Fakfak dinyatakan Alpa selain itu Wakil Bupati Fakfak, Ir. Abraham Sopaheluwakan yang mewakili Bupati serta pejabat lainnya termasuk Plt. Sekda Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, hadir dalam sidang tersebut.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *