PAPUADALAMBERITA.COM. JAKARTA – Data Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi
Pemilihan Umum (Situng KPU RI) Minggu, pukul 10.00 WIB mencatat, perolehan
suara Jokowi-Ma’ruf Amin sebesar 76.419.933 atau 76,4 juta suara (55,76
persen).
Sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 60.629.413 suara atau 60,6 juta
suara (44,24 persen). Selisih jumlah suara keduanya sebesar 15,7 juta.
Situng pada Minggu pagi, pukul 10.00 WIB mencatat, jumlah TPS yang telah
dimasukkan mencapai 727.543 TPS atau 89,45 persen dari total 813.350 TPS.
Sementara dari 34 provinsi, tujuh provinsi telah menyelesaikan penyalinan data
Formulir C1 ke dalam Situng KPU, yakni Bengkulu, Bangka Belitung, Bali,
Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Barat.
Dari tujuh provinsi tersebut, Jokowi Unggul di lima daerah, yaitu Kepulauan
Bangka Belitung, 495.510 suara untuk Jokowi-Ma’ruf dan 288.097 suara untuk
Prabowo-Sandi.
Bali, Jokowi-Ma’ruf
mendapatkan 2.34.435 suara, dan Prabowo-Sandi mendapatkan 212.577 suara.
Gorontalo, Jokowi-Ma’ruf meraih 369.277 suara, dan Prabowo-Sandi 344.653 suara.
Sulawesi Barat, Jokowi-Ma’ruf Amin mengumpulkan 474.852 suara , sedangkan
Prabowo-Sandi mengumpulkan 263.345 suara.
Kalimantan Barat, Jokowi unggul dengan perolehan suara 1.706.719, sedangkan
Prabowo-Sandiaga 1.260.414 suara.
Prabowo-Sandi unggul di Bengkulu dengan raihan suara 585.499 sementara
Jokowi-Ma’ruf 582.741.
Sulawesi Tenggara, Prabowo Unggul dengan perolehan suara 840.465 suara
sementara Jokowi 554.470 suara.
Sementara itu, data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi
penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan
perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat
pleno terbuka.
Data yang ditampilkan pada Situng KPU adalah data yang disalin apa
adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima
KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan
perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1,
akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.(antara/pdb)