Soal Aduan Delapan ASN Ke DPRD, Ini Tanggapan Bupati Fakfak
Papua Barat Mei 27, 2021 redaksi papua 0

Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si. Kamis 27 Mei 2021. FOTO : RICO LET’s./PAPUADALAMBERITA.COM.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pengaduan delapan ASN di lingkup Pemkab Fakfak terkait nonjob pasca pelantikan 13 pejabat hingga ke DPRD Fakfak, akhirnya mendapat komentar dari Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si.
Dihadapan para wartawan di depan RSUD Fakfak, Untung Tamsil, mengatakan, apa yang dilakukan para ASN yang dinonjobkan hingga mengadukan Bupati Fakfak ke DPRD itu merupakan hak mereka.
“Itu hak meraka sebagai warga negara, itu hak konstitusi mereka silahkan saja ke DPRD”, tegas Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, dihadapan para awak media di depan RSUD Fakfak, Kamis (27/5/2021).
Namun menurutnya, dalam menyampaikan pengaduan ke DPRD Fakfak harus mematuhi kaidah – kaidah, norma – norma yang harus diperhatikan untuk menyampaikan aspirasi para ASN tersebut.
“Harus diingat, sebagai ASN ada sumpah jabatan dan ketika kita (Bupati) menurunkan mereka para ASN tersebut dari jabatan harus menerima keputusan pimpinan karena untuk menonjobkan mereka dari jabatan sudah dilakukan evaluasi dan saya (Bupati) sudah memiliki dasar untuk menonaktifkan mereka dari jabatan”, tukas Bupati Fakfak Untung Tamsil.
Tetapi kata Bupati, terkait dengan pengaduan para ASN yang nonjob tersebut dirinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom sudah sangat siap untuk mengikuti dan berkonsekwensi untuk menghadapi pengaduan ini sampai dimana saja.
“Sebagai Pemerintah, saya (Bupati) dan Wakil Bupati akan siap menghadapi pengaduan ini sampai dimana mereka membawa penganduan yang terkait dengan nonjob yang tersebut”, tutur Bupati Untung Tamsil, di hadapan para wartawan.
Orang nomor satu di Kabupaten Fakfak yang akrab disapa UT (Untung Tamsil) kembali menegaskan, walaupun dirinya siap menghadapi pengaduan tersebut tetapi sebagai pimpinan di daerah ini akan kembali memberikan sanksi kepada para ASN tersebut dengan memindahkan mereka ke tempat tugas yang lebih jauh lagi.
“Saya pasti akan memberikan reward lagi kepada mereka ini, yang kemarin nonjob dan saya taruh di staf – staf saya akan pindahkan mereka lagi ditempat tugas yang jauh lagi, saya harus bina mereka orang – orang ini”, tegas Untung Tamsil.
Dia kembali mengingatkan para ASN termasuk para ASN yang mengadukan dirinya ke DPRD untuk harus siap bila dinonjobkan dari jabatan dan ditempatkan dimana saja haru sudah siap, tutupnya.(RL 07)
Related Posts
-
Dinonjobkan, Delapan ASN di Pemkab Fakfak Adukan Bupati di DPRD
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Fakfak Bersama Para ASN Yang Nonjob Berlangsung di Ruang Rapat…
-
KPU Fakfak Klarifikasi Ketidakhadiran DPRD di Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Plt. Sekertaris KPU Fakfak, Ochen Wairoy, SE, MM. FOTO : RICO LET's./papuadalamberita.com. PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK –…
-
Ali Baham Temongmere : Dalam Masa Transisi Ini Selaku Plh Bupati Akan Menyiapkan Persiapan Pelantikan Bupati Fakfak Terpilih
Sekda Kabupaten Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, Selaku Plh. Bupati Fakfak Didampingi Plt. Asisten…
-
Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Temui Pangdam XVIII/Kasuari
Pangdam XVIII/Kasuari saat menerima kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak di ruang kerjanya. PAPUADALAMBERITA. FOTO:…
-
Pesan Bupati ke Casis Bintara Noken Asal Fakfak, Pemda Berusaha, Semua Kembali ke Doa Adik-adik, Bantu Rp50 Juta ke Casis
DARI KANAN: Sekda Kabupaten Fakfak, Drs Ali Baham Temongmere MTP, Bupati Kabupaten Fakfak, Untung Tamsil,…
Satgas Petik Bintang Bantu Pengungsi Maybrat
Papua Barat Mar 28, 2023 0
No comments so far.
Be first to leave comment below.