Papua Barat

Soal Aduan Delapan ASN Ke DPRD, Ini Tanggapan Bupati Fakfak

100
×

Soal Aduan Delapan ASN Ke DPRD, Ini Tanggapan Bupati Fakfak

Sebarkan artikel ini

Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si. Kamis 27 Mei 2021. FOTO : RICO LET’s./PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pengaduan delapan ASN di lingkup Pemkab Fakfak terkait nonjob pasca pelantikan 13 pejabat hingga ke DPRD Fakfak, akhirnya mendapat komentar dari Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si.

Dihadapan para wartawan di depan RSUD Fakfak, Untung Tamsil, mengatakan, apa yang dilakukan para ASN yang dinonjobkan hingga mengadukan Bupati Fakfak ke DPRD itu merupakan hak mereka.

“Itu hak meraka sebagai warga negara, itu hak konstitusi mereka silahkan saja ke DPRD”, tegas Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, dihadapan para awak media di depan RSUD Fakfak, Kamis (27/5/2021).

Namun menurutnya, dalam menyampaikan pengaduan ke DPRD Fakfak harus mematuhi kaidah – kaidah, norma – norma yang harus diperhatikan untuk menyampaikan aspirasi para ASN tersebut.

“Harus diingat, sebagai ASN ada sumpah jabatan dan ketika kita (Bupati) menurunkan mereka para ASN tersebut dari jabatan harus menerima keputusan pimpinan karena untuk menonjobkan mereka dari jabatan sudah dilakukan evaluasi dan  saya (Bupati) sudah memiliki dasar untuk menonaktifkan mereka dari jabatan”, tukas Bupati Fakfak Untung Tamsil.

Tetapi kata Bupati, terkait dengan pengaduan para ASN yang nonjob tersebut dirinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom sudah sangat siap untuk mengikuti dan berkonsekwensi untuk menghadapi pengaduan ini sampai dimana saja.

“Sebagai Pemerintah, saya (Bupati) dan Wakil Bupati akan siap menghadapi pengaduan ini sampai dimana mereka membawa penganduan yang terkait dengan nonjob yang tersebut”, tutur Bupati Untung Tamsil, di hadapan para wartawan.

Orang nomor satu di Kabupaten Fakfak yang akrab disapa UT (Untung Tamsil) kembali menegaskan, walaupun dirinya siap menghadapi pengaduan tersebut tetapi sebagai pimpinan di daerah ini akan kembali memberikan sanksi kepada para ASN tersebut dengan memindahkan mereka ke tempat tugas yang lebih jauh lagi.

“Saya pasti akan memberikan reward lagi kepada mereka ini, yang kemarin nonjob dan saya taruh di staf – staf saya akan pindahkan mereka lagi ditempat tugas yang jauh lagi, saya harus bina mereka orang – orang ini”, tegas Untung Tamsil.

Dia kembali mengingatkan para ASN termasuk para ASN yang mengadukan dirinya ke DPRD untuk harus siap bila dinonjobkan dari jabatan dan ditempatkan dimana saja haru sudah siap, tutupnya.(RL 07)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Tidak Bisa Dicopy !!