PAPUADALAMBERITA. COM FAKFAK – Menanggapi adanya pemberitaan media online papuadalamberita.com terkait kebutuhan anggaran Pilkada 2020 Kabupaten Fakfak oleh KPU, Plt Sekda Fakfak selaku ketua tim anggaran pemerintah daerah, menanggapi positif estimasi anggaran yang akan menunjang tahapan Pilkada 2020 di Kabupaten Fakfak.
Namun menurut Plt Sekda Fakfak Papua Barat, Drs Ali Baham Temongmere, MTP, untuk mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Fakfak akan kembali melihat regulasi yang ada.
Apakah untuk pembiayaan Pilkada Kabupaten Fakfak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Fakfak, atau apakah ada tanggungan lain dari Pemerintah Provinsi Papua Barat atau Pemerintah Pusat, tandas Ali Baham Temongmere, yang juga disebut – sebut berpeluang maju dalam Pilkada 2020.
Menurut Ali Baham, sapaan akrabnya, dalam permendagri 33 tahun 2019 tentang penyusunan anggaran 2020, tetapi terkait dengan kebutuhan anggaran untuk Pilkada Fakfak 2020, Pemerintah Daerah akan mendalami lagi apa saja kebutuhan prioritas KPU dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 Kabupaten Fakfak.
“Kami (Pemerintah Daerah) akan melihat ketentuan tekhnis yang mengatur tentang hal tersebut dan kebutuhan dana sebesar 45 Miliar itu kan masih estimasi sehingga bila telah disampaikan KPU maka kita akan melihat dan membahas mana yang prioritas karena tahapan Pilkada 2020 di Kabupaten Fakfak sudah mulai berjalan sejak September 2019 sehingga akan dirinci kebutuhan per tahapan yang akan diselenggarakan KPU”, jelasnya kepada papuadalamberita.com di ruang kerjanya.
Tetapi pada prinsipnya kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Fakfak tetap akan didukung Pemerintah Daerah sehingga pelaksaan pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat berjalan dengan baik, tutur Ali Baham yang pernah bertarung di Pilkada 2010 sebagai calon Wakil Bupati ketika berpasangan dengan Drs. Said Hindom, M.Si.
Ali Baham yang kini menjabat sebagai Plt. Sekda Fakfak dan juga menjabat sebagai Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak, kembali mengatakan, kebutuhan anggaran Pilkada 2020 yang nantinya diusulkan KPU tentunya akan berdampak pada kegiatan – kegiatan lain yang harus di pending demi kepentingan suksesnya Pilkada Kabupaten Fakfak 2020.(RL 07)