Papua Barat

Tak Nongol Dalam Rapat, Pansus DPRD Fakfak Jadwalkan Ulang Pemanggilan Bos PT. RMP Bahas Pengalihan Aset Tanah Pemda

244
×

Tak Nongol Dalam Rapat, Pansus DPRD Fakfak Jadwalkan Ulang Pemanggilan Bos PT. RMP Bahas Pengalihan Aset Tanah Pemda

Sebarkan artikel ini

Rapat Pansus DPRD Fakfak Bahas Persoalan Tunggakan Pajak, Tungkalan Bagi Hasil dan Persoalan Pengalihan Aset Tanah Milik Pemda Fakfak Kepada PT. Rimbun Menara Papua Yang Berlangsung Kamis Kemarin 14 April 2022. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : RICO LET’s.

Ketua Pansus DPRD Fakfak Markus Krispul, A.Md. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : RICO LET’s.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pansus DPRD Fakfak yang menangani persoalan tunggakan pajak, tunggakan bagi hasil Hotel Grand Papua Fakfak dan dugaan atas pengalihan aset tanah milik Pemda Fakfak kepada PT. Rimbun Menara Papua, Kamis kemarin (14/4/2022) telah melaksanakan rapat bersama dengan Bagian Hukum Setda Fakfak dan pihak Hotel Grand Papua.

Namun sayangnya, dalam rapat tersebut hanya hadir Kabag Hukum Setda Fakfak sedang Direktur PT. Rimbum Menara Papua tak nongol dalam rapat bersama Pansus DPRD Fakfak, dia (Direktur PT. Rimbun Menara Papua red) hanya mengutus Manager Hotel Grand Papua Fakfak menghadiri rapat tersebut namun kesepakatan Pansus mengijinkan Manager Hotel Grand Papua meninggalkan ruang sidang karena kehadirannya tidak diharapkan Pansus DPRD Fakfak.

Rapat yang berlangsung kurang lebih sejam tak maksimal bagi Pansus DPRD Fakfak guna mengungkapkan persoalan Hotel Grand Papua Fakfak karena banyak dokumen data yang diinginkan Pansus tidak dapat diperoleh dalam rapat tersebut.

Ketua Pansus DPRD Fakfak, Markus Krispul, A.Md, kepada papuadalamberita.com. mengatakan, ketidak hadiran Direktur PT. Rimbun Menara Papua, Jeff Winata dalam rapat tersebut membuat Pansus DPRD Fakfak tidak mendapatkan tititk terang atas persoalan tunggakan pajak, tunggakan bagi hasil dan persoalan pengalihan aset tanah milik Pemda kepada PT. Rimbun Menara Papua.

“Kehadiran mereka memang sangat dibutuhkan agar dapat membantu kerja Pansus untuk membuat terang persoalan tersebut namun dengan ketidak hadirannya membuat Pansus DPRD Fakfak tidak mendapatkan titik terang dari persoalan ini”, ungkapnya.

Menurutnya, ketidak hadiran Direktur PT. Rimbun Menara Papua dalam rapat bersama Pansus DPRD Fakfak sesuai dengan laporan Manager Hotel Grand Papua dengan alasan yang bersangkutan tidak berada di Fakfak karena saat ini masih di Bandung Jawa Barat dan sebentar lagi akan keluar negeri.

“Pansus akan mengagendakan pemanggilan ulang Direktur PT. Rimnbun Menara Papua agar rapat bersama Pansus DPRD Fakfak dapat berjalan diakhir bulan APRil 2022 ini dan saat ini juga Pansus sedang mengumpulkan dokumen – dokumen baik dokumen dari Pertanahan, BPPKAD yang terkait dengan dokumen kewajiban pajak, bagi hasil dan dokumen pengalihan aset tanah tersebut serta dokumen perjanjian dari bagian Hukum Setda Fakfak yang dibutuhkan terkait persoalan tersebut”, ungkapnya.

Dia mengakui ketidak hadiran Bos PT. Rimbun Menara Papua dalam rapat Pansus juga mempengaruhi rapat berjalan tidak maksimal selain itu rapat ini juga berjalan tidak maksimal akibat dukungan dokumen yang dibutuhkan tidak tersedia.

“Rapat ini tidak berjalan maksimal karena Pansus saat ini hanya memiliki 2 dokumen perjanjian saja sedangkan dokumen lain yang dibutuhkan tidak”, tutur Markus Krispul.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *