Papua Barat

Terjaring Razia, Tak Pakai Helem, Sat Lantas Polres Manokwari Tindak 4 Pengendara

98
×

Terjaring Razia, Tak Pakai Helem, Sat Lantas Polres Manokwari Tindak 4 Pengendara

Sebarkan artikel ini

Sat Lantas Polres Manokwari menggelar operai tertib lalu lintas Senin (25/10/2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: SATLANTAS POLRES MANOKWARI 

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Empat pengendara bermotor ditindak berupa penilangan karena terjaring razia operasi tertib lalu lintas yang digelar Sat Lalu Lintas Polres Manokwari.  Empat warga yang kena tilang itu terdiri dari tiga (3) pelanggaran penggunaan helm, dan satu pelanggaran STNK, Senin (25/10/2021), di Jalan Trikora Wosi Perempatan H Bauw, Wosi Manokwari Papua Barat

Kasat Lantas Polres Manokwari, IPTU Subhan Ohoimas mengatakan, keempat orang itu diberi penindakan oleh polisi lalu lintas karena melanggaran peraturan lalu lintas.

‘’Razia ini dalam rangka peningkatan disiplin di Kota Manokwari,  maka Satlantas Polres Manokwari kembali melaksanakan kegiatan penindakan pelangaran lalu lintas yang di laksanakan pada, Senin (25/10/2021) Pukul 10.00 s/d 11.00 WIT ,’’ ujar Kasat Lantas Polres Manokwari.

IPTU Subhan Ohoimas mengatakan, sasaran operasi Senin adalah pelanggaran penggunaan helm, pelangaran penggunaan knalpot racing bagi sepeda motor, pelangaran pengguanaan plat nomor dan masa berlaku STNK.

Pengendara yang terjaring operasi tertib lalu lintas Sat Lantas Polres Manokwari, Senin (25/10/2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: SATLANTAS POLRES MANOKWARI 

Kasat menjelaskan, dalam operasi ini di turunkan personil sejumlah 10 orang dengan yang pimpin Kanit Patwal Aipda Haryanto.

‘’Hasil yang di capai dan dilaksanakan penindakan berupa tilang sebanyak empat (4) pelanggaran yang terdiri dari tiga (3) pelanggaran penggunaan helm, pelanggaran STNK. Sedangkan Jumlah teguran sebanyak 10 kali yang disasar kepada pelanggaran penggunaan hand phone saat mengemudi dan merokok sambil mengemudikan kendaraan,’’ tambah Subhan.

Kasat Lantas berharap dengan adanya pelaksanaan operasi ini maka secara umum seluruh masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan secara khusus dapat menekan pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Manokwari.

Anggota Polwan Sat Lantas Polres Manokwari memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara dengan membagikan brosur lalu lintas, Senin (25/10/2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: SATLANTAS POLRES MANOKWARI 

Dalam operasi Satlantas Polres Manokwari juga mengingatkan pengendara untuk selalu memakai masker, serta membagi brosur yang isinya tertib lalu lintas.

‘’Keselamatan berlalu lintas selalu dimulai dari hal-hal sederhana, yaitu sesederhana menyiapkan kelengkapan diri,  berupa SIM dan STNK,  serta sesederhana menyiapkan kelengkapan kendaraan. Ayo bersama tertib lalu lintas menuju Manokwari Nol pelanggaran lalu lintas,’’ imbaunya.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *