PAPUADALAMBERITA. ILUSTRARI: DIVISI HUMAS POLRI
PAPUADALAMBERITA.COM. MEDAN – Jajaran kepolisian melalui Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkao kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus korban dijanjikan masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Seorang tersangka berinisial IW telah ditangkap pihak kepolisian. Kasus bermula saat eorang pria berinisial ES mempertemukan IM dengan korban berinisial SB di salah satu kafe untuk mengurus anaknya agar bisa masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
“Dalam pertemuan itu, IW menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp 600 juta kepada SB agar anaknya bisa masuk Akpol. Setelah uang Rp 600 juta itu diberikan ternyata AM, anaknya SB tidak bisa masuk Akpol sedangkan IW kabur,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, SIK., SH, Ahad (19/12).(rls/tam)