PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, SH., M.Si menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan batas wilayah administrasi pemerintahan antar kabupaten di Papua Barat.
Hal ini disampaikannya kepada wartawan usai menghadiri Rapat Kerja Batas Wilayah Kabupaten se-Papua Barat yang digelar Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah di Hotel Aston Manokwari, Selasa (30/9/2025).
Lakotani menjelaskan, sejak masih menjadi satu provinsi dengan wilayah Sorong Raya, sejumlah segmen batas wilayah telah dibahas. Saat ini, sisa persoalan batas wilayah hanya berada di segmen Fakfak–Kaimana.
“Tadi Fakfak sempat mempertanyakan kembali, tetapi tahapan penyelesaian sebenarnya sudah cukup jauh, termasuk penerbitan regulasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk segmen Bintuni–Fakfak,” ujarnya.
Menurut Lakotani, Pemerintah Kabupaten Fakfak berinisiatif menjadikan momentum Hari Ulang Tahun Kabupaten Fakfak pada November mendatang sebagai forum pembahasan.
“Fakfak akan mengundang Pemerintah Kabupaten Kaimana serta kabupaten lain yang terkait untuk duduk bersama membicarakan batas wilayah tersebut.
Harapannya, kesepakatan dapat dicapai dan menjadi kado ulang tahun bagi Kabupaten Fakfak,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan apabila dalam pertemuan tersebut tidak tercapai kesepakatan, maka keputusan akan diserahkan kepada Gubernur Papua Barat.
“Gubernur akan membuat keputusan dengan mengacu pada aturan dan dasar hukum yang berlaku dalam penetapan batas administrasi pemerintahan,” tegas Lakotani.(rustam madubun)













