PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI— Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, SH., M.Si, kembali menyoroti rendahnya tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam apel gabungan setiap Senin di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Hal itu disampaikan Wagub saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur, Senin (20/10/2025).
Dalam arahannya, Wagub Lakotani secara langsung menegur sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tampak hanya dihadiri oleh segelintir pegawai.
Ia menilai kondisi itu menunjukkan kurangnya kedisiplinan dan perhatian pimpinan terhadap kegiatan rutin pemerintahan.
“Jumlah peserta apel dari beberapa OPD ini harusnya lebih banyak. Kalau pejabat eselon III saja satu kantor ada beberapa orang, maka seharusnya yang hadir empat kali lipat dari pejabat eselon II,” tegas Lakotani.
Wagub meminta para pimpinan OPD agar tidak mengabaikan kewajiban menghadiri apel gabungan setiap Senin.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian penting dalam membangun semangat kerja dan koordinasi antardinas.
“Mohon perhatian para pimpinan OPD. Pejabat yang di bawah juga perlu diperhatikan supaya disiplin mengikuti kegiatan pemerintahan pagi seperti ini,” ujarnya.
Lakotani bahkan menyoroti secara langsung OPD yang kehadirannya minim, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial, serta Dinas Ketahanan Pangan.
Ia menanyakan keberadaan sejumlah kepala dinas dan pejabat eselon III yang tidak tampak di barisan. Salah satu staf bahkan menjawab bahwa kepala dinasnya belum terlihat hadir di kantor.
“Ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kepala dinasnya ada atau tidak? Tidak ada. Lalu Dukcapil, hanya dua orang yang hadir, kepala dinasnya juga tidak ada,” ungkapnya dengan nada heran.
“Satpol PP tolong lihat yang di belakang pohon itu, apakah dari Dinas Sosial atau dari mana, karena sebagian ASN terlihat tidak dalam barisan,” tambah Wagub.
Dalam kesempatan itu, Lakotani juga meminta perhatian serius terhadap absensi ASN yang dianggap mengganggu kekhidmatan apel.
Ia menilai, pemandangan barisan yang kosong atau hanya diisi dua hingga tiga orang dari satu OPD mencerminkan lemahnya pengawasan dari pimpinan.
“Mohon maaf, saya harus sampaikan ini di awal. Kehadiran yang hanya dua atau tiga orang ini mengganggu. Pimpinan harus terus memberikan atensi supaya semangat dan disiplin ASN bisa kita tingkatkan,” tegasnya lagi.
Lakotani menyebut, apel gabungan setiap Senin bukan sekadar rutinitas, tetapi momentum untuk menerima arahan dan petunjuk kerja dari pimpinan sebelum memulai aktivitas selama sepekan. Ia juga mengingatkan agar setiap OPD melaksanakan apel pagi internal secara rutin di kantornya masing-masing.
“Kita bersyukur setiap Senin bisa apel bersama untuk mendapatkan arahan dan petunjuk dari pimpinan. Dalam perjalanan seminggu itu, setiap OPD juga harus menggelar apel pagi lagi untuk menjelaskan tugas dan tanggung jawab ASN,” tutupnya.(rustam madubun)












