Papua Barat

Wakil Gubernur Tegaskan Penyelesaian Batas Wilayah

145
×

Wakil Gubernur Tegaskan Penyelesaian Batas Wilayah

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, SH., M.Si, saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Rapat Kerja Batas Wilayah Kabupaten Provinsi Papua Barat Tahun 2025, bertempat di Hotel Aston Manokwari, Senin (29/9/2025). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUA DALAM BERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM, MANOKWARI – Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah antar kabupaten yang hingga kini masih menyisakan sejumlah segmen.

Hal itu disampaikan dalam sambutan pada acara Rapat Kerja Batas Wilayah Kabupaten dan Penganugerahan Kasuari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Award Provinsi Papua Barat Tahun 2025, yang digelar di Hotel Aston Manokwari, Senin (29/9/2025).

Acara tersebut merupakan kolaborasi antara Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Papua Barat dengan BPJS Kesehatan.

Selain membahas penegasan batas wilayah administrasi antar kabupaten, kegiatan ini juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang dinilai berkomitmen mendukung implementasi JKN di Papua Barat.

“Kita hadir di sini untuk menyelesaikan pekerjaan rumah yang sudah lama tertunda, yaitu penegasan batas-batas wilayah administrasi antar kabupaten,” ujar Gubernur Dominggus Mandacan.

Berdasarkan surat Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Nomor 300.2.3/E.1017/BAK tanggal 18 Juli 2025, masih terdapat tiga segmen batas daerah yang perlu mendapat perhatian serius, yakni:

  1. Batas Kabupaten Teluk Bintuni dengan Kabupaten Fakfak.
  2. Batas Kabupaten Fakfak dengan Kabupaten Kaimana.
  3. Batas Kabupaten Teluk Wondama dengan Kabupaten Manokwari Selatan.

Menurut Gubernur, strategi penyelesaian akan ditempuh melalui pendekatan kolaboratif berbasis data, musyawarah mufakat merujuk pada dokumen kesepakatan yang ada, pelibatan tokoh adat dan masyarakat dalam mediasi, serta fasilitasi intensif khususnya terhadap keberatan yang masih muncul dari Kabupaten Fakfak.

Lebih lanjut, Gubernur Dominggus menekankan sejumlah langkah konkret yang harus segera dilakukan, antara lain:

  1. Fasilitasi penyelesaian batas Teluk Bintuni–Fakfak.
  2. Finalisasi batas Fakfak–Kaimana dan Manokwari Selatan–Teluk Wondama.
  3. Dokumentasi dalam berita acara kesepakatan baru dengan peta detail.
  4. Pelaporan ke Menteri Dalam Negeri paling lambat akhir Agustus 2025.

“Penyelesaian batas wilayah ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian administrasi pemerintahan, tetapi juga berdampak pada pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tegas Gubernur.

Selain membahas batas wilayah, dalam kesempatan yang sama juga diberikan Kasuari JKN Award sebagai bentuk apresiasi kepada kabupaten/kota yang berkomitmen mendukung Jaminan Kesehatan Nasional di Papua Barat.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *